INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Deka Kurniawan menekankan persoalan inklusi di Indonesia jangan sekadar wacana belaka. Inklusi di berbagai sektor harus dilakukan secara total agar pandangan terhadap penyandang disabilitas dapat berbasis pemenuhan hak asasi manusia bukan rasa iba.
“Inklusivitas itu adalah pengakuan dan penerimaan terhadap berbagai keberagaman dan perbedaan untuk memastikan setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam berpartisipasi di semua bidang,” kata Deka saat menjadi pembicara seminar “Inklusi Prima, Disabilitas Berkarya, Banten Maju,” di Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang, Rabu (30/10/2024).
Dikatakan, ketika bicara inklusi yang prima, artinya yang terbaik. Kalau masih ada disabilitas terhambat, maka belum disebut prima,” tegasnya.
Deka mengakui upaya inklusi di Indonesia belum maksimal.
“Perhatian pemerintah soal pendidikan inklusi? Ada. Gak bisa kita bilang gak ada, karena mereka wajib, cuma persoalannya sampai apa enggak. Kadang-kadang asal ada. Termasuk juga menyangkut kesehatan. Karena disabilitas itu harus ditangani secara integral (keseluruhan), bukan hanya pendidikannya, tapi juga kesehatannya, pekerjaannya, dan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya persoalan menyangkut disabilitas terbagi menjadi tiga, yaitu regulasi, proses implementasi kebijakan dikeluarkan, dan hasil berupa gambaran berapa banyak penyandang disabilitas terpenuhi haknya.
Meski negara memiliki tanggungjawab terhadap persoalan disabilitas, namun Deka menekankan pentingnya dukungan berbagai pihak, termasuk swasta dan elemen masyarakat.
Sementara dalam paparannya, Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin menyampaikan Pemkot Tangerang telah melakukan berbagai upaya untuk pemenuhan hak disabilitas. Sebagai turunan dari UU No 8 Tahun 2016, Pemkot Tangerang telah menerbitkan Perda Kota Tangerang No 3 tahun 2021 tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Implementasi dari Perda tersebut diantaranya dengan keberadaan 53 sekolah inklusi tingkat SDN dan 13 SMPN Inklusi. Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) untuk sekolah SDN Inklusi disampaikannya sebesar Rp 100 juta pertahun. Sementara untuk SMPN Inklusi sebesar Rp 200 juta pertahun.
“Selama dua tahun terakhir, Pemkot Tangerang juga telah menyalurkan sebanyak 455 berbagai jenis alat bantu kesehatan untuk penyandang disabilitas. Sementara untuk bantuan sosial Pemkot Tangerang telah menyalurkan ke-594 penerima manfaat di tahun 2023 dan 467 penerima manfaat di tahun ini,” tuturnya.
Pj Wali Kota Tangerang membeberkan Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang juga memfasilitasi penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan melalui gelaran job fair khusus disabilitas.
“Alhamdulillah disabilitas masuk ke perusahaan, walaupun ada kesulitan, kita mendorong terus pengusahanya tetap komitmen terhadap pemenuhan hak disabilitas,” jelasnya.
Di bidang kesehatan, RSUD Kota Tangerang sejak tahun 2023 telah memiliki layanan bengkel ortotik prostetik untuk pembuatan kaki palsu, ankle foot orthosis (AFO), knee ankle foot orthosis (KAFO), serta conginetal talipes equines varus (CTEV). (wib)