Selasa, 17 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Omicron Mengganas, Pemprov Banten Terapkan PTM 25 Persen

by wib
Selasa, 1 Februari 2022 - 18:33
in Nusantara
ptm

Ilustrasi - Suasana PTM terbatas di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Kota Serang. Ist

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebesar 25 persen.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 443/204-DinKes/ 2022 tanggal 27 Januari 2022.

BacaJuga

Kapolda Banten Pimpin Sertijab Kapolresta Tangerang

Dewan Minta Pj Gubernur Banten segera Tunjuk Plh Sekda

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, sebagai turunan SE Gubernur Banten di atas, untuk seluruh sekolah yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.

“Hari ini, Senin (31/1/2022), saya sudah mengeluarkan surat edaran yang langsung disebar ke sekolah-sekolah untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Sampai saat ini, Dindikbud Provinsi Banten sudah menemukan beberapa kasus terkonfirmasi positif Covid-19, terutama di wilayah Tangerang Raya. Untuk itu pihaknya memperketat Prokes ketika PTM diberlakukan.

Tabrani juga secara tegas mengungkapkan, jika ada sekolah yang ditemukan kasus terkonfirmasi positif Covid-19, maka sekolah tersebut harus menghentikan kegiatan PTM dan beralih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) seluruhnya.

“Selama dua pekan pertama sekolah tersebut wajib melaksanakan PJJ, sambil juga melakukan tracing dan testing minimal kepada orang-orang yang ada di dalam kelas itu yang dilakukan oleh Satgas sekolah yang sudah bekerja sama dengan Faskes terdekat,” jelasnya.

Dikatakan Tabrani, Satgas di setiap sekolah itu memang tidak diatur dalam SE yang dikeluarkannya. Hal itu mengingat pembentukan Satgas itu sudah dilakukan sejak kali pertama PTM diberlakukan.

“Itu sudah sesuai dengan arahan SKB Empat Menteri, dan setiap sekolah wajib mempunyai ruang isolasi dan membangun komunikasi dengan Puskesmas setempat serta penerapan Prokes secara ketat,” ucapnya.

Diungkapkan Tabrani, untuk pelaksanaan vaksinasi booster kepada tenaga pendidik, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.

Namun persoalannya, karena mekanisme vaksinasi booster ini berbasis wilayah, sehingga belum bisa dilakukan secara kolektif seperti pada saat pelaksanaan vaksinasi primer atau dosis pertama dan kedua yang dilaksanakan di RSUD Banten.

Oleh karena itu, Tabrani menghimbau kepada para guru yang hendak melakukan vaksinasi booster, bisa dilakukan di wilayahnya masing-masing yang sudah memenuhi standar pelaksanaan, seperti wilayah Tangerang Raya.

“Silakan datang langsung ke lokasi tempat vaksinasi booster di masing-masing wilayah,” tuturnya. (yas)

Tags: OmicronPemprov BantenptmPTM Terbatas
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Pendopo Lama
Headline

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
Pendopo Lama
Nusantara

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
Agus Tauchid
Nusantara

Antisipasi Masuknya Wabah PMK, Pemprov Banten Perketat Pengawasan Hewan Ternak

Minggu, 15 Mei 2022 - 20:20
Menbudristek
Nasional

Jadi Guru Tamu, Mendikbudristek Masuk Kelas Bersama Desta

Sabtu, 14 Mei 2022 - 11:35
Denny Hermawan dan tabrani
Nusantara

Dua Nama Kini Disebut Layak Jadi Sekda Banten

Sabtu, 14 Mei 2022 - 11:16
almuktabar
Nusantara

Pemprov Banten Siapkan Strategi Penanganan Stunting dan Gizi Buruk

Jumat, 13 Mei 2022 - 23:15
Load More

Populer hari ini

Timnas Indonesia-U23

Indonesia Dihadapkan Lawan Berat pada Seminal SEA Games, Ini Kata Ketum PSSI

Senin, 16 Mei 2022 - 08:20
Pendopo Lama

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
ptm

Omicron Mengganas, Pemprov Banten Terapkan PTM 25 Persen

Selasa, 1 Februari 2022 - 18:33
Pendopo Lama

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
ilustrasi demo

Aksi Keprihatinan Petani Sawit, Apkasindo Sampaikan Lima Pesan ke Pemerintah

Selasa, 17 Mei 2022 - 01:31

E-Paper

Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
koranindopos
koran indoposco

Koran Indoposco 26 April 2022

by aro
Selasa, 26 April 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist