Jumat, 24 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Gubernur Banten Klaim Antikorupsi

by Ali Rachman
Selasa, 8 Februari 2022 - 15:00
in Nusantara
Gubernur Banten Wahidin Halim

Gubernur Banten Wahidin Halim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan, dirinya antikorupsi yang menjadi komitmennya sejak awal menjabat. Antikorupsi kata Gubernur adalah bentuk loyalitas kepada negara.

“Antikorupsi komitmen saya dari awal, sebagai bentuk loyalitas kita pada negara,” ujar dia, saat membuka Pelatihan Penyuluh Antikorupsi di Lingkungan Provinsi Banten secara virtual dari kediamannya di Jalan H Djiran No. 1 Pinang, Kota Tangerang, Selasa (8/2/2022).

BacaJuga

Pasca Gempa Cianjur, KBPII Bangun Masjid Permanen di Desa Mangunkerta

Selama Ramadan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov Banten

“Saya mohon maaf kepada para peserta, biasanya saya hadir langsung di tengah-tengah peserta. Karena situasi peningkatan kasus Covid-19 sehingga melalui virtual,” tambahnya.

Wahidin menyambut dan mengapresiasi strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, berdasarkan pengalamannya sebagai birokrat, persoalan korupsi dan gratifikasi bersumber dari mindset nilai budaya dan agama pribadi masing-masing.

Wahidin mengatakan, dalam pencegahan korupsi, Pemerintah Provinsi Banten bersama KPK telah membangun SIMRAL yang kini beralih ke SIPD yang dibangun Kementerian Dalam Negeri, kolaborasi pengawasan dengan BPKP, pembinaan ASN, hingga peningkatan tunjangan kinerja bagi ASN dan honor guru non ASN.

“Meski demikian masih ada yang melakukan korupsi sampai ada yang memotong bantuan untuk Pondok Pesantren. Kesejahteraan tidak serta merta mampu mencegah korupsi,” ungkapnya.

“Korupsi bisa jadi karena mental, bisa jadi bawaan, bisa jadi karena lingkungan,” tambahnya.

Wahidin menyatakan, Banten kini mampu meraih penghargaan dalam pencegahan korupsi serta mampu meraih opini WTP dari BPK RI lima kali berturut-turut untuk membangun transparansi.

“Saya merasa berkepentingan dan sangat membutuhkan kesadaran bersama untuk melawan korupsi dari seluruh masyarakat,” tuturnya.

“Sikap masyarakat terhadap korupsi masih permisif. Mudahan-mudahan kita bisa melahirkan semangat masyarakat yang menolak atau anti korupsi. Katakan tidak pada korupsi,” ucapnya.

“Saat ini ada 2 ribu orang penyuluh anti korupsi bersertifikat yang tersebar di 34 Provinsi. Sebanyak 98 orang dari Pemprov Banten. Diharapkan kegiatan ini dapat menambah penyuluh anti korupsi di Provinsi Banten,” pungkas Gubernur.

Dalam kesempatan itu Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan, kegiatan Pelatihan Penyuluh Antikorupsi di Lingkungan Provinsi Banten merupakan bukti komitmen Pemprov Banten dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Bisa menjadi contoh Pemerintah Daerah lainnya dalam pemberdayaan ASN sebagai penyuluh anti korupsi,” katanya.

Lili mengatakan, dalam strategi pencegahan korupsi KPK telah merumuskan 3 pendekatan mulai dari pendekatan pendidikan masyarakat, perbaikan sistem, hingga penindakan.

“Terbangunnya budaya anti korupsi menjadi kunci penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Peran penyuluh anti korupsi sangat penting terutama pada bidang masing-masing, khususnya di bidang pendidikan untuk melahirkan generasi anti korupsi,” terangnya.

Diklat ini, lanjut Lili, merupakan implementasi Peraturan Gubernur Banten Nomor 40 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi. (yas)

Tags: korupsiKPKPemprov BantenWahidin Halim
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

virgojanti
Nusantara

Selama Ramadan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov Banten

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:02
KPK
Nasional

KPK Keluarkan Jadwal Kunjungan Tahanan di Rutan selama Ramadhan 1444 Hijriyah

Kamis, 23 Maret 2023 - 15:16
Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP 2023
Nasional

Risiko Korupsi Pemda Tinggi, KPK Luncurkan Indikator MCP 2023

Selasa, 21 Maret 2023 - 20:10
Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung
Nasional

Kepala Kantah Jaktim Penuhi Panggilan KPK, Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Pemeriksaan yang Berlangsung

Selasa, 21 Maret 2023 - 19:53
Pemprov Banten Pastikan Selama Ramadan Pasokan Pangan Aman
Nusantara

Pemprov Banten Pastikan Selama Ramadan Pasokan Pangan Aman

Selasa, 21 Maret 2023 - 18:53
Sambut Pemilu 2024, Pemprov Banten Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas
Nusantara

Sambut Pemilu 2024, Pemprov Banten Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas

Selasa, 21 Maret 2023 - 13:55
Load More

Populer hari ini

virgojanti

Selama Ramadan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov Banten

Kamis, 23 Maret 2023 - 22:02
SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
ilustrasi kapal

Polemik Dunia Perikanan, Benarkah Pascaproduksi Jadi Solusi?

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:12
Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki

Unggah Animasi Puan Berbadan Tikus, BEM UI: DPR Wakil Oligarki

Kamis, 23 Maret 2023 - 14:18
Gempa-Lembata-NTT

Gempa Magnitudo 5.1 Guncang Lembata NTT Tak Berpotensi Tsunami

Kamis, 23 Maret 2023 - 09:15

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 17 at 12.40.59 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 17 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 17 Maret 2023 - 00:52
Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 13 at 12.06.14 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 13 Maret 2023

by gimbal
Senin, 13 Maret 2023 - 00:18
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist