Buka Kegiatan Rehabilitasi Narkotika dan Pelatihan Kemandirian, Kadivpas Banten: Back To Basic

Bapas

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno foto bersama dengan Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendry Marpaung. Sumber Ginting/indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Sebagai momentum kerja nyata implementasi dari prinsip dasar pemasyarakatan “Back To Basic” di wilayah Banten, Kementerian Hukum dan HAM Banten, terus bergerak maju menuju pencapaian kinerja yang PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).

Melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Serang, Hari ini, Rabu (9/2/2022), bertempat di Lapas Kelas IIA Cilegon, kegiatan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika dan pelatihan kemandirian agrobisnis, manufacture dan jasa pada 3 (tiga) UPT Pemasyarakatan diantaranya Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Kelas IIA Serang, dan Rutan Kelas IIB Serang.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Masjuno.

Turut hadir Kepala BNN Provinsi Banten, Walikota Cilegon, Kepala BNNK Cilegon, Dandim 0623 Cilegon, Kapolres Cilegon atau yang mewakili, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Kepala Dinas Pertanian Kota Cilegon, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, Kalapas Serang, Karutan Serang, Kabapas Serang, Ketua Yayasan Bani Syifa, Ketua Yayasan Qudwah Albarosiyah, Pimpinan PT Glori Karsa Abadi, dan PT Swen Inovasi Transfer.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno mengatakan, bahwa program rehabilitasi medis dan sosial bagi narapidana penyalahguna narkotika dan peningkatan pembinaan kemandirian bagi warga binaan merupakan concert khusus Direktur Jenderal Pemasyarakatan.

“Dan ini juga menjadi concert kami dalam rangka upaya melaksanakan P4GN, dimana recovery yang fundamental bagi narapidana, seyogyanya ini akan menghasilkan insan-insan yang lebih sehat tanpa narkoba dan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia, terutama di wilayah Banten”, ungkap Juno, panggilan akrab Kadivpas Banten.

“Bicara soal narkoba, hal ini masih menjadi masalah utama pada lapas dan rutan dan ini hal yang klasik bagi kita semua. Perlu diketahui bersama bahwasannya betapa pedulinya negara terhadap persoalan narkoba dan negara telah juga telah hadir untuk masalah narkoba ini. Mari kita bersatu padu melawan narkoba”, tukasnya

Kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Hendry Marpaung turut memberikan sambutan mengatakan bahwa Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten sangat mendukung penanganan WBP melalui program rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika yang sesuai dengan standar yang telah di tentukan.

“Di harapkan dengan program rehabilitasi para WBP dapat kembali hidup di tengah-tengah masyarakat secara normatif, produktif dan dapat berfungsi secara social setelah selesai menjalani masa hukuman. Selain itu dengan semakin banyaknya WBP peserta rehabilitasi baik itu rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial diharapkan dapat menekan tingkat penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas/Rutan hingga dapat terwujudnya Lapas BERSINAR (BERSIH NARKOTIKA)”, ujar Hendry. (gin)

Exit mobile version