Cegah Penyebaran Covid-19, Puskesmas Tigaraksa Terapkan Pembayaran Online

Puskesmas tiga raksa

Puskesmas Tigaraksa, Kabupaten Tangerang menerapkan sistem pembayaran online bagi pasien yang berobat.

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Puskesmas Tigaraksa, Kabupaten Tangerang mulai Februari 2022 memberlakukan pembayaran layanan pasien secara online.

“Dalam pembayaran sistem digital ini para pasien bisa memakai aplikasi Gopay, Shopeepay, Ovo, Dana, Linkaja, Dompetku, dan lain-lain yang berkaitan dengan aplikasi QRIS melalui scan barcode,” kata Sutiastiri, Kepala Tata Usaha Puskesmas Tigaraksa, Rabu (9/2/2022).

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Sutiastiri mengatakan, setiap pasien yang datang untuk meminta layanan, setelah melakukan pendaftaran diri, bisa langsung melakukan pembayaran sesuai tarif poli yang telah terdaftar memakai sistem ini.

“Setelah mendapatkan nomor antrean sesuai poli masing-masing, mereka selanjutnya tinggal menunggu panggilan melalui pengeras suara untuk mendapat layanan,” ujarnya.

Sutiastiri menjelaskan cara pembayaran sistem ini bertujuan untuk lebih meningkatkan pelayanan, mempermudah pasien dalam melakukan pendaftaran, tidak harus mengantre dan berdesakan, serta mampu menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.

Selain itu, bila di dalam layanan dinilai perlu tindakan dokter yang memerlukan biaya tambahan, pasien pun bisa melakukan pembayaran dengan mengulang scan barcode.

“Mudah-mudahan dengan cara ini paling tidak bisa menimalisir kekeliruan dalam pengembalian uang dan juga bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 melalui pembayaran uang tunai,” pungkasnya. (dam)

Exit mobile version