Kamis, 26 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Bea Cukai Amankan Lebih dari 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru dan Semarang

by arm
Senin, 14 Februari 2022 - 18:35
in Nusantara
bc rokok

Jutaan batang rokok ilegal kembali berhasil diamankan oleh Petugas Bea Cukai di Semarang dan Pekanbaru. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Jutaan batang rokok ilegal kembali berhasil diamankan oleh Petugas Bea Cukai di Semarang dan Pekanbaru. Dari kedua penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan lebih dari 1,8 juta batang rokok ilegal.

Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, upaya penindakan terhadap rokok ilegal merupakan upaya yang berkesinambungan dan terus dilakukan oleh Bea Cukai.

BacaJuga

Pelindo Siapkan Ribuan Karung Pasir Untuk Benahi Tanggul Milik Lamicitra yang Jebol

Kemensos Bantu Korban Banjir Rob di Semarang

“Peredaran rokok ilegal dapat merugikan penerimaan negara, oleh karena itu Bea Cukai terus berupaya secara konsisten memberantas peredarannya,” ungkapnya.

Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Semarang dilakukan di salah satu perusahaan ekspedisi pada Rabu (09/02/2022). Dari penindakan ini petugas berhasil mengamankan 109 koli paket yang berisi 1.744.000 batang rokok ilegal.

“Petugas memperoleh informasi awal bahwa ada pergerakan rokok ilegal dengan tujuan pulau Kalimantan dan sedang transit di kota Semarang. Petugas kemudian mencari sebuah truk yang menjadi target operasi,” tambah Hatta.

Dari pemeriksaan ditemukan 109 koli yang terdiri dari 4 bal berisi 1.744.000 batang rokok ilegal berbagai merek. Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan ditaksir mencapai lebih dari Rp1,3 miliar. Terhadap hasil penindakan ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit penyidikan Bea Cukai Semarang.

Sementara itu, di Pekanbaru, Bea Cukai melaksanakan operasi pasar untuk mengecek apakah para pedagang eceran menjual rokok yang sesuai ketentuan. Pelaksanaan kegiatan operasi pasar ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan Bea Cukai Pekanbaru yang dilakukan untuk terus menekan angka peredaran rokok ilegal yang beredar di wilayah pengawasan Bea Cukai Pekanbaru.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah 47.836 batang rokok illegal dengan berbagai merk yang kedapatan melanggar ketentuan terkait rokok polos.

“Dalam rangka memerangi peredaran rokok illegal, salah satu upaya penekanan peredaran rokok ilegal yang efektif adalah keturutsertaan masyarakat dalam memerangi rokok ilegal. Diharapkan kegiatan operasi pasar yang rutin dan massif di berbagai daerah di Indonesia dapat menekan peredaran rokok ilegal,” tegas Hatta. (ipo)

Tags: bea cukaikemenkeurokok ilegal
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ekspor Kepiting Bakau
Ekonomi

Bea Cukai Antar Ekspor ke Cina dan Dua Negara Ini

Rabu, 25 Mei 2022 - 18:27
ditjen bea cukai
Ekonomi

Bea Cukai Sinergi dengan Perwakilan Bank di Daerah untuk Dukung Ekspor Produk UMKM

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:55
Batang Rokok Ilegal
Nusantara

Simak Rentetan Penindakan Rokok Ilegal Bea Cukai Kudus Dua Bulan Ini

Rabu, 25 Mei 2022 - 17:20
bc3
Nasional

Jaga Perairan Indonesia, Bea Cukai Bangun Sinergi dengan KSOP dan Polairud

Selasa, 24 Mei 2022 - 17:25
bc2
Nusantara

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Tiga Wilayah Ini

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:35
bc1
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tiga Daerah

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:25
Load More

Populer hari ini

Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
bc rokok

Bea Cukai Amankan Lebih dari 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru dan Semarang

Senin, 14 Februari 2022 - 18:35
Kantor Pempro -Banten

Mantan Dirjen Otda Kemendagri Sarankan Muktabar Koreksi Pengangkatan Pj Sekda Banten

Rabu, 25 Mei 2022 - 20:10
kursi

DPR Minta Pj Sekda Banten Terpilih Harus Diganti

Selasa, 24 Mei 2022 - 23:25

E-Paper

Koran Indoposco 26 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 260522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 26 Mei 2022

by aro
Kamis, 26 Mei 2022 - 03:59
Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist