Bea Cukai Amankan Lebih dari 1,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru dan Semarang

bc rokok

Jutaan batang rokok ilegal kembali berhasil diamankan oleh Petugas Bea Cukai di Semarang dan Pekanbaru. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Jutaan batang rokok ilegal kembali berhasil diamankan oleh Petugas Bea Cukai di Semarang dan Pekanbaru. Dari kedua penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan lebih dari 1,8 juta batang rokok ilegal.

Kepala Sub Direktorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, upaya penindakan terhadap rokok ilegal merupakan upaya yang berkesinambungan dan terus dilakukan oleh Bea Cukai.

“Peredaran rokok ilegal dapat merugikan penerimaan negara, oleh karena itu Bea Cukai terus berupaya secara konsisten memberantas peredarannya,” ungkapnya.

Penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai Semarang dilakukan di salah satu perusahaan ekspedisi pada Rabu (09/02/2022). Dari penindakan ini petugas berhasil mengamankan 109 koli paket yang berisi 1.744.000 batang rokok ilegal.

“Petugas memperoleh informasi awal bahwa ada pergerakan rokok ilegal dengan tujuan pulau Kalimantan dan sedang transit di kota Semarang. Petugas kemudian mencari sebuah truk yang menjadi target operasi,” tambah Hatta.

Dari pemeriksaan ditemukan 109 koli yang terdiri dari 4 bal berisi 1.744.000 batang rokok ilegal berbagai merek. Potensi kerugian negara yang berhasil diamankan ditaksir mencapai lebih dari Rp1,3 miliar. Terhadap hasil penindakan ini dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit penyidikan Bea Cukai Semarang.

Sementara itu, di Pekanbaru, Bea Cukai melaksanakan operasi pasar untuk mengecek apakah para pedagang eceran menjual rokok yang sesuai ketentuan. Pelaksanaan kegiatan operasi pasar ini adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan Bea Cukai Pekanbaru yang dilakukan untuk terus menekan angka peredaran rokok ilegal yang beredar di wilayah pengawasan Bea Cukai Pekanbaru.

Petugas berhasil mengamankan sejumlah 47.836 batang rokok illegal dengan berbagai merk yang kedapatan melanggar ketentuan terkait rokok polos.

“Dalam rangka memerangi peredaran rokok illegal, salah satu upaya penekanan peredaran rokok ilegal yang efektif adalah keturutsertaan masyarakat dalam memerangi rokok ilegal. Diharapkan kegiatan operasi pasar yang rutin dan massif di berbagai daerah di Indonesia dapat menekan peredaran rokok ilegal,” tegas Hatta. (ipo)

Exit mobile version