Selasa, 31 Januari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemprov Banten Akan Kosongkan Jabatan Sekda

by gint
Senin, 14 Februari 2022 - 14:37
in Nusantara
sekda banten

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten DR Komarudin M.AP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten berencana akan mengosongkan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) usai habisnya masa jabatan Plt (Pelaksana Tugas) Sekda Muhtarom pada 22 Februari tahun ini.

Jabatan akan diperpanjangan selama satu kali, hingga adanya Penjabat (Pj) Gubernur Banten nantinya setelah habisnya masa jabatan Gubernur Wahidin Halim dan Wakil Guberur Andika Hazurmy pada bulan Mei 2022.

BacaJuga

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten DR Komarudin M.AP mengatakan, pilihan pemprov Banten untuk mengosongakan jabatan Sekda, karena berlarut larutnya proses pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda di Kemendagri.

Setelah mengajukan cuti yang diiringi dengan permohonan pindah tugas dari pemprov Banten ke Kemendagri dalam rentang waktu bulan Agustus dan September 2022 lalu.

“Setelah berakhirnya masa jabatan Plt Sekda akhir bulan ini, pemprov berencana akan mengosongkan jabatan Sekda hingga adanya Pj Gubernur nantinya” terang Komarudin kepada indopos.co.id, Senin (14/2/2022).

Alasan mengosongkan jabatan sekda, selain karena belum diprosesnya pemberhentian Sekda Al Muktabar di Kemendagri, sehingga pemprov Banten hingga kini belum dapat menyelenggarakan Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk mencari Sekda definitif, juga menghindari adanya kritikan dari berbagai kalangan terkait penunjukan Plt Sekda.

Ketika disinggung, apakah dengan dikosongkannya jabatan Sekda tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan? Komarudin mengatakan, apa bedanya ada dan tidaknya Plt Sekda saat ini.

“Toh dengan adanya Plt Sekda juga tidak bisa menjadi ketua TAPD (Tim Anggaran Pemerintahan Daerah),” cetusnya.

Ia mengaku tidak kuatir, dengan dikosongkannya jabatan Sekda tidak akan menggangu jalannya roda pemerintahan, karena masih ada Gubernur, Wakil Gubernur dan Asisten Dearah (Asda).” Kan masih ada Gubernur, wakil Gubernur dan Assda yang menjalankan roda pemerintaan,” katanya menegaskan. (yas)

Tags: Pemprov Bantensekda banten
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Wisata-banten
Nusantara

Gaet Wisatawan, Pemprov Banten Tata 1.200 Destinasi Wisata

Sabtu, 28 Januari 2023 - 15:55
Penyederhanaan SOTK Tidak Akan Merugikan ASN
Nusantara

Penyederhanaan SOTK Tidak Akan Merugikan ASN

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:55
pj
Nusantara

Fokus Kendalikan Inflasi, Pemprov Banten Terus Pantau Harga dan Ketersediaan Pangan

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:25
banten
Nusantara

Perampingan SOTK Pemprov Banten Patut Dikaji Ulang

Rabu, 25 Januari 2023 - 13:13
Virgojanti
Ekonomi

Pemprov Banten Targetkan Tahun ini Masuk Investasi Rp 60 Triliun

Senin, 23 Januari 2023 - 12:35
al
Nusantara

Dukung Visi Misi Presiden, Pemprov Banten Fokus Pengembangan SDM

Minggu, 22 Januari 2023 - 14:22
Load More

Populer hari ini

banten

Awas! Ada Oknum Catut Nama Pj Gubernur Banten dan Ajudan Minta Sumbangan Masjid

Selasa, 31 Januari 2023 - 02:22
Bea Cukai

Kembali Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kudus Selamatkan Kerugian Negara

Senin, 30 Januari 2023 - 18:59
digital

Tak Hanya Hoaks, Kenali Beragam Gangguan Informasi di Ruang Digital

Senin, 25 Juli 2022 - 20:49
Rafik-Rahmat-Taufik

Para Kades di Banten Tolak Perpanjangan Jabatan Jadi 9 Tahun, ini Alasannya

Kamis, 19 Januari 2023 - 16:05
IKAPPI Sebut Minyak Goreng Subsidi Merk Minyakkita Langka dan Tak Sesuai HET

Wamentan Sebut Program Gratieks Dukung Percepatan Pembangunan Pertanian Sulbar

Senin, 30 Januari 2023 - 20:19

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 23 at 11.50.32 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 24 Januari 2023

by gimbal
Selasa, 24 Januari 2023 - 00:00
Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 20 at 12.24.02 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 20 Januari 2023

by gimbal
Jumat, 20 Januari 2023 - 00:37
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist