Bantu Tangani Covid, KNPI Banten Kembalikan Dana Hibah Rp400 Juta

dana hibah

Ilustrasi. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banten mengembalikan dana hibah yang berasal dari Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten tahun anggaran 2021 lalu kepada kas daerah sebesar Rp400 juta.

Sekretaris DPD KNPI Banten, Ishak Newton menjelaskan, pihaknya telah mengembalikan dana hibah sebesar Rp400 juta untuk membantu pemerintah daerah dalam penanganan Covid 19 di Provinsi Banten tahun 2021 lalu.

”Kita tahu, pada Juni hingga September 2021 lalu wabah Corona varian Delta mengganas. Bahkan, semua anggaran di OPD dilakukan refocusing, sehingga kami pun tergugah untuk ikut membantu dengan mengembalikan dana hibah ke pemerintah daerah,” kata dia, kepada INDOPOS.CO.ID, Rabu (16/2/2022).

Ishak menegaskan, pengembalian dana hibah itu bukan karena anggaran tidak bisa terserap, atau berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat, namun adalah inisiatif dari para pengurus untuk ikut membantu pemprov dalam penanganan Covid 19.

”Jadi pengembalian dana hibah ke kas daerah itu bukan karena temuan BPK atau Inspektorat, namun karena kepedulian pemuda untuk membantu pemerintah menangani wabah Corona,” tegasnya,

Adapun anggaran sebesar Rp600 juta yang terserap dipergunakan untuk pembinaan organisasi kemasyrakatan dan pemuda (OKP), Bimbingan Teknis Kepemudaan, buka puasa bersama, perayaan hari sumpah pemuda, dan pembelian properti untuk penunjang kesekretariatan KNPI.

”Jadi kalau dihitung antara kegiatan dan penyerapan anggaran yang kami lakukan sangat kecil, jika dibadingkan dengan penggunaan dana hibah di tempat lain,” ujarnya. (yas)

Exit mobile version