Wow! Provinsi Jatim Hampir Sentuh Titik Tertinggi Kasus Covid-19

jatim

Nakes siaga pandemi Covid-19 (Kemenkes)

INDOPOS.CO.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III salah satunya diberlakukan di Jawa Timur. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, penetapan PPKM level III disebabkan peningkatan kasus Covid-19.

“Jawa-Bali level III artinya level 1 masih tertinggi, level II ada 23, level III ada 12 wilayah,” beber Khofifah Indar Parawansa secara daring, Kamis (17/2/2022).

Menurut dia, peningkatan kasus di daerah karena interaksi tinggi di daerah. Seperti daerah Surabaya Raya, Malang Raya.

“Kami sudah antisipasi, seperti Surabaya, Gresik akan dicek lagi terutama layanan kesehatan, isolasi terpusat hingga obat-obatan,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan infrastruktur pendukung. Selain juga relawan yang pernah diterjunkan pada gelombang kedua lalu.

“Kami lakukan revitalisasi dan reaktivasi dengan melibatkan seluruh bupati/ walikota,” ungkapnya.

Lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Timur, lanjut dia, telah diprediksi. Bahkan Menteri Kesehatan (Menkes) telah berkali-kali mengingatkan.

“Kami jadi sudah siap siaga dengan memfasilitasi layanan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19,” ujarnya.

Ia menyebut, kasus Covid-19 di Jawa Timur saat ini telah menyentuh titik tertinggi pada 15 Juli 2021 lalu. Yakni mencapai 8200 an kasus.

“Per kemarin sudah 7.900 an kasus,” bebernya.

“Fasilitas kesehatan (faskes) dan tenaga kesehatan (Nakes) sudah dipastikan disiagakan,” imbuhnya. (nas)

Exit mobile version