Jumat, 20 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Positif Narkotika, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Serang Ditangkap

by wib
Minggu, 20 Februari 2022 - 10:30
in Nusantara
Tempat hiburan malam

Polisi saat razia di THM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi meringkus dua pengunjung Tempat Hiburan Malam (THM), usai positif tes urine narkotika.

Dua pengunjung yang diamankan yaitu DL (33) warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang dan AD (21) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

BacaJuga

Hewan Ternak di Banten Dipastikan Terhindar dari PMK

Al Muktabar Targetkan Pelayanan PPDB Tahun 2022 Lebih Baik di Banten

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pengunjung diringkus pada saat petugas melakukan tutup paksa salah satu THM di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Tempat hiburan diduga ilegal dan menjual minuman keras ini, ditutup paksa lantaran melanggar Perda serta aturan PPKM level 3.

“Dua pengunjung kita amankan untuk diproses lebih lanjut setelah hasil tes urine dinyatakan positif narkoba. Sedangkan pengunjung lainnya, diingatkan untuk patuh prokes dan tidak lagi datang ke tempat hiburan malam,” katanya, Minggu (20/2/2022).

Kapolres menegaskan, peringatan keras diberikan kepada pengelola THM untuk tidak lagi beroperasi di masa pandemi Covid-19, terlebih menjual minuman keras.

“Untuk saat ini, pihak pengelola kita berikan teguran keras agar tidak beroperasi di masa pandemi Covid-19. Jika nanti beroperasi kembali akan kita lakukan tindakan sesuai kewenangan kepolisian,” tegasnya.

Terkait lokasi lainnya yang berada di wilayah hukum Polres Serang, Kapolres menyatakan dari tujuh THM yang ada satu saja yang beroperasi.

“Kami mengimbau pada masyarakat untuk membantu mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dengan tidak keluar rumah, terlebih ke tempat hiburan malam. Gunakan selalu masker jika keluar rumah. Dan yang juga penting lakukan vaksinasi yang sudah disiapkan pemerintah,” imbaunya.(son)

Tags: AKBP Yudha SatriaCovid-19Kabupaten Serangminuman kerasnarkotikaprokesTempat Hiburan Malam
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Ilustrasi Covid-19
Nasional

PB IDI: Tidak Perlu Mendramatisir Pelonggaran Aturan Masker

Kamis, 19 Mei 2022 - 14:35
Prokes
Nasional

Pelonggaran Aturan Masker, Masyarakat Diminta Pertahankan Kebiasaan Prokes

Kamis, 19 Mei 2022 - 10:50
Wiku Adisasmito
Headline

Asyik, Mulai Hari Ini Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Wajib Tes PCR

Rabu, 18 Mei 2022 - 08:48
vaksin
Nasional

Dosis Vaksin Covid-19 Lengkap Tembus 166.273.179 pada 16 Mei 2022

Selasa, 17 Mei 2022 - 00:20
Bangunan Roboh
Nusantara

34 Rumah Warga Serang Rusak Diterjang Angin Kencang

Senin, 16 Mei 2022 - 13:20
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Nasional

Pengakuan Sertifikat Vaksin Covid-19, Perjalanan Internasional Kian Aman

Senin, 16 Mei 2022 - 10:15
Load More

Populer hari ini

Tempat hiburan malam

Positif Narkotika, Dua Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Serang Ditangkap

Minggu, 20 Februari 2022 - 10:30
DR Margarito Kamis

Margarito : Jika di Banten Ada Pj Sekda, di Kemendagri Harus Ada Pj Dirjen Otda

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:50
sony

Ketua DPRD Buka Suara Terkait Calon Sekda Banten

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:50
suraz

Fantastis, Siswa SMA Ini Punya Usaha Beromzet Hampir Rp1 Miliar Sebulan

Kamis, 19 Mei 2022 - 21:40
disway kamis

PKB Daun Salam

Kamis, 19 Mei 2022 - 08:00

E-Paper

Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist