Selasa, 24 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemkab Tangerang Segel Toko Jual Obat Keras

by bro
Senin, 21 Februari 2022 - 21:08
in Nusantara
obat keras

Toko yang diduga menjual obat keras disegel oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan (POM) mengamankan puluhan obat keras yang dipasarkan di toko yang berkamuflase menjadi toko kosmetik di wilayah Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug.

Kepala Seksi Farmasi dan Pengawasan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, Desi Tirtawati mengatakan, penjualan obat keras yang masuk ke dalam daftar G (tramadol, hexymer) itu ditemukan oleh Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan Kabupaten Tangerang saat melakukan kegiatan rutin pengawasan obat dan makanan.

BacaJuga

Kapolda Jatim Ikuti HUT ke-42 Yayasan Kemala Bhayangkari secara Virtual

Pj Sekda Banten Trenggono Sempat Dipecat di Era Gubernur Wahidin Halim

“Obat keras yang dijual secara bebas itu kami temukan pada saat kegiatan pengawasan obat dan makanan. Dalam kegiatan ini kami mengamankan obat jenis hexymer sebanyak 15 plastik yang berisi 5 tablet, dan juga obat jenis tramadol sebanyak 15 plastik yang berisi 3 tablet, dan juga 6 tablet tramadol yang berbentuk strip,” ujar Desi, Senin (21/2/2022).

Ia mengatakan, pengawasan obat akan terus dilakukan khususnya di wilayah yang disinyalir rawan peredaran obat. Ini dilakukan agar masyarakat di Kabupaten Tangerang dapat terlindungi dari peredaran obat-obat tertentu yang sering disalahgunakan oleh masyarakat, mengingat efek dari obat tersebut dapat membahayakan kesehatan.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi peredaran obat-obat tertentu yang tidak memenuhi ketentuan dan dapat membahayakan kesehatan.” ujar Desi.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendataan, Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Heri Sucipto mengatakan, pihaknya menyegel toko yang membuat obat keras secara bebas lantaran tak memiliki izin.

“Kita menyegel terkait perizinannya, karena toko itu harus ada izin dari Dinkes dan BPOM serta memiliki apoteker,” tegasnya.

Dia menyampaikan, tindakan tersebut sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, penyegelan tempat tersebut juga dilakukan selama 14 hari kerja.

“Pihak pemilik toko juga harus membayar denda dan harus mengurus izinnya. Apabila pihak pemilik toko tidak mengurus izinnya, penyegelan akan tetap kami lakukan,” pungkas Heri. (dam)

Tags: Obat Keraspemkab tangerangSegel TokoTangerangToko
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

tangerang
Ekonomi

Pengusaha di Kota Tangerang Diajak Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:55
Ahmad Jazuli Abdilah
Nasional

Guru Honorer Tangerang Beri Penghargaan Politisi Ahmad Jazuli

Sabtu, 7 Mei 2022 - 09:41
tangerang
Nusantara

Harga Sejumlah Barang Kebutuhan Pokok di Tangerang Naik

Rabu, 27 April 2022 - 21:09
Samsat Kelapa Dua
Nusantara

Kasus Samsat Kelapa Dua Bisa Diselesaikan Secara Restorative Justice

Kamis, 21 April 2022 - 15:31
adib
Headline

Akademisi Apresiasi Kepala Samsat Kelapa Dua, Tangerang

Sabtu, 16 April 2022 - 20:55
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Capture Instagram
Headline

Ini Nama dan Modus Pengemplang Uang Pajak di Samsat Kelapa Dua Tangerang

Sabtu, 16 April 2022 - 14:42
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
Sekda Banten

Sohib Pj Gubernur Diisukan Jadi Pj Sekda, Undangan Pelantikan Beredar di Medsos

Senin, 23 Mei 2022 - 10:07
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist