Selasa, 17 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Sedih Hiu Paus Mati Terjerat Pukat di NTT

by bro
Senin, 21 Februari 2022 - 19:51
in Nusantara
hiu paus

Hiu paus mati terjaring alat tangkap yang dilarang dioperasionalkan. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Seekor hiu paus berukuran 7,4 meter didapati mati karena terjerat oleh alat tangkap ikan, yang dilarang berupa jaring pukat di Desa Mokantarak, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis (17/2/2022) lalu. Mendapati laporan tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) bersama masyarakat yang tergabung dalam tim gabungan segera ke lokasi untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

“Tim BPSPL Denpasar Wilayah Kerja (Wilker) NTT telah berkoordinasi dengan instansi setempat untuk tata pelaksanaan penanganan yang dapat dilakukan terhadap hiu paus tersebut. Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur, Pol Air, Satuan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas SDKP) Flores Timur, LSM Misool Baseftin dan masyarakat desa setempat,” ujar Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso, Senin (21/2/2022).

BacaJuga

Pj Gubernur Banten Canangkan Gerakan Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas

Pemprov Banten Antisipasi Penyebaran Penyakit Hepatitis Akut

Yudi begitu kepala BPSPL Denpasar akrab disapa menerangkan bahwa dari hasil pengamatan didapatkan informasi bahwa Hiu Paus (Rhincodon typus) berjenis kelamin jantan. Ikan ditemukan terjerat oleh pukat milik nelayan. Jenis ikan dilindungi pini ditemukan pada pagi hari dalam keadaan sudah mati. Hiu paus kemudian ditarik ke pinggir pantai oleh nelayan sekitar hingga kurang lebih 20 meter dari bibir pantai. Hasil identifikasi menunjukkan Hiu Paus memiliki panjang total 7,4 meter, lebar badan 3,6 meter, panjang sirip 1,28 meter, lingkar badan 4.07 meter. Sedangkan panjang sirip dorsal mencapai 1 meter dengan lebar sirip dorsal 0,6 m, serta lebar mulut 1,50 meter, lebar rentang sirip ekor 2,10 meter, dan panjang klasper 0,5 meter. Kondisi ikan utuh tanpa luka tusuk atau goresan.

Yudi juga menambahkan bahwa tim gabungan telah menyepakati bahwa hiu paus akan ditenggelamkan di laut menggunakan pemberat berupa karung pasir dengan cara dibawa ke tengah laut menggunakan bantuan motor ketinting dari nelayan. Adapun lokasi penenggelaman berada pada titik koordinat 8.3493921 LS 122.905010 BT dengan kedalaman ±30 meter. Hiu Paus berhasil ditenggelamkan pada pukul 12.15 WITA.

Sementara itu Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari saat dihubungi di Jakarta menjelaskan bahwa hiu paus merupakan biota laut yang dilindungi penuh oleh negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga segala bentuk pemanfaatan yang bersifat ekstraktif terhadap Hiu Paus, termasuk pemanfaatan bagian-bagian tubuhnya, dilarang secara hukum.

“Hiu Paus (Rhincodon typus) termasuk jenis ikan Appendix II Convention of International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN) dengan status endangered (EN),” pungkas Tari. (ney)

Tags: Hiu PausMatiNTTNusa Tenggara TimurPukat
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Bahan Pangan Pokok
Nasional

Kementan: Ketersediaan 12 Bahan Pangan Pokok di NTT Terpantau Aman

Rabu, 13 April 2022 - 21:19
Makanan Pokok
Ekonomi

Kementan: Ketersediaan 12 Bahan Pangan Pokok di NTT Terpantau Aman

Rabu, 13 April 2022 - 19:18
garut
Nusantara

Satu Jam dari Pukul 20.30-21.30 WIB Lampu di Garut Mati. Kenapa?

Senin, 28 Maret 2022 - 05:55
Muhadjir Effendy
Nasional

Tinjau ke NTT, Menko PMK Terima Aduan Bantuan Tahap Dua Belum Cair

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:35
teroris
Headline

Terduga Teroris Dokter Sunardi Ditembak Mati, IDI Berbelasungkawa

Jumat, 11 Maret 2022 - 20:50
bkkbn
Nasional

Di Acara Sosialisasi RAN PASTI, Gubernur NTT Merasa Malu, Lho Kenapa?

Jumat, 4 Maret 2022 - 18:10
Load More

Populer hari ini

Timnas Indonesia-U23

Indonesia Dihadapkan Lawan Berat pada Seminal SEA Games, Ini Kata Ketum PSSI

Senin, 16 Mei 2022 - 08:20
Pendopo Lama

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
hiu paus

Sedih Hiu Paus Mati Terjerat Pukat di NTT

Senin, 21 Februari 2022 - 19:51
Pendopo Lama

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
ilustrasi demo

Aksi Keprihatinan Petani Sawit, Apkasindo Sampaikan Lima Pesan ke Pemerintah

Selasa, 17 Mei 2022 - 01:31

E-Paper

Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
koranindopos
koran indoposco

Koran Indoposco 26 April 2022

by aro
Selasa, 26 April 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist