Kamis, 9 Februari 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kenalan di Facebook, Pengangguran Sikat Motor Janda

by Ali Rachman
Kamis, 24 Februari 2022 - 18:30
in Nusantara
Reserse Kriminal Serang

Tersangka penggelapan sepeda motor milik janda di Kabupaten Serang, Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Serang meringkus seorang pria berinisial MI alias Emip (41) warga Desa Sukabares, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten. Pria ini dibekuk lantaran diduga melakukan tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang terjadi di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada 13 Februari 2022 lalu.

Kepala Kepolisian ZResor (Kapolres) Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria menerangkan, tindak pidana tersebut terjadi.

BacaJuga

Lapas dan BNNK Kota Tegal Perkuat Sinergi Ungkap Kasus-kasus Narkoba yang Libatkan Napi

Masuki Panen Raya, Pj Gubernur Banten Utamakan Kebutuhan Pangan Daerah

“Berawal Korban RT(41) berstatus janda warga Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang berkenalan dengan Tersangka melalui akun facebook. Setelah beberapa hari intens berkomunikasi lewat medsos, korban mengajak pelaku untuk datang ke rumahnya,” kata dia.

“Pada Minggu (13/2) sore, korban akhirnya menjemput pelaku di pinggir jalan tak jauh dari rumah korban. Setelah tiba dan berbincang, kepada korban, pelaku mengaku bekerja di bengkel dan menyampaikan niatnya untuk menikahi korban, untuk meyakini jika dirinya serius, tersangka Emip menyerahkan kartu ATM BCA kepada korban dan mengatakan agar nanti gaji yang masuk bisa diambil korban melalui mesin ATM,” tambahnya.

“Sekitar pukul 19:00, tersangka kemudian mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor Honda Vario milik korban, kemudian pelaku dan korban mampir ke mini market di Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, di parkiran pelaku menyuruh korban untuk berbelanja membeli jus buah. Tanpa curiga, korban masuk mini market meninggalkan handphone di dashboard. Setelah berbelanja, korban kembali ke tempat parkiran dan melihat pria yang menjanjikan akan menikahinya serta motor miliknya sudah tidak, setelah lama menunggu pelaku tidak kunjung datang ahirnya korban melaporkan pelaku ke Polsek Ciruas,” ujar Yudha.

“Atas laporan tersebut Petugas kepolisian menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan sehingga Pada Minggu (20/02) sore personel Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan pelaku saat nongkrong di simpang lampu merah Kebon Jahe Kota Serang dan telah menyita barang bukti sepeda motor Vario yang disimpan pelaku dirumah kerabatnya,” tambahnya.

Atas perbuatannya Pelaku dijerat pasal 378 junto pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana  dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun kurangan penjara.(yas)

Tags: facebookjandamotorPolres Serang
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Konsep Otomatis
Ekonomi

Tingkatkan Penggunaan Mobile Banking, BNI Tebar Hadiah 21 Mobil dan 212 Motor

Sabtu, 4 Februari 2023 - 10:51
Mobil-Listrik
Nasional

Soal Subsidi Kendaraan Listrik, DPR: Perlu Dikaji secara Mendalam

Kamis, 15 Desember 2022 - 17:35
Bawa Clurit dan Samurai Hendak Tawuran, Dua Pelajar SMP di Serang Jadi Tersangka
Nusantara

Bawa Clurit dan Samurai Hendak Tawuran, Dua Pelajar SMP di Serang Jadi Tersangka

Selasa, 6 Desember 2022 - 16:11
Polres-Serang
Berita

Cabuli Anak di Bawah Umur, SA Diamankan Satreskrim Polres Serang

Sabtu, 3 Desember 2022 - 16:05
geng
Nusantara

Geng Pelajar SMP di Serang Tawuran Pakai Clurit, Polres Serang Bertindak

Rabu, 23 November 2022 - 19:19
serang
Nusantara

Aniaya Anak-Anak, 3 Anggota Gangster Diciduk Polres Serang

Senin, 31 Oktober 2022 - 23:45
Load More

Populer hari ini

SPinjam

Cara Mengisi e-Money di Shopee dengan Mudah dan Cepat!

Selasa, 10 Januari 2023 - 16:35
knecks

Direktur INSIS KNEKS Jadi Tokoh Pendukung Gerakan Pemuda Ekonomi Syariah

Rabu, 8 Februari 2023 - 15:08
Danau Toba Bersolek, Siap Gelar F1Powerboat

Danau Toba Bersolek, Siap Gelar F1Powerboat

Selasa, 7 Februari 2023 - 21:21
Penghargaan-PJ-Gub-banten

Keren, Pemprov Banten Borong Tiga Apresiasi Dalam Pengelolaan Keuangan

Rabu, 8 Februari 2023 - 23:55
hakim

Majelis Hakim Dalami Aliran Dana Kasus Investasi Bodong Periklanan

Rabu, 8 Februari 2023 - 12:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 07 at 12.27.57 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 7 Februari 2023

by gimbal
Selasa, 7 Februari 2023 - 00:38
Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023 - Screenshot 2023 02 01 at 2.07.35 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 1 Februari 2023

by gimbal
Rabu, 1 Februari 2023 - 02:31
Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023 - Screenshot 2023 01 26 at 12.20.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Januari 2023

by gimbal
Kamis, 26 Januari 2023 - 00:35
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist