Rabu, 25 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Hendak Transaksi Sabu, Tiga Warga Serang Dicocok Polisi

by wib
Jumat, 25 Februari 2022 - 17:06
in Nusantara
sabu

Sabu yang disita polisi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tiga warga Kabupaten Serang ditangkap polisi saat melakukan tranasaksi narkotika jenis sabu

Mereka adalah Wahyu alias Doyok (30) dan Pendi alias Kemod (31) warga Kecamatan Serang, Kabupaten Serang ditangkap di pinggir Jalan Raya Serang-Jakarta, tak jauh dari pabrik gula, Kecamatan Cikande.

BacaJuga

Mantan Dirjen Otda Kemendagri Sarankan Muktabar Koreksi Pengangkatan Pj Sekda Banten

Pelaksanaan e-Office hingga Sidak Meja Kerja Pegawai Dipantau

Sementara Udin (24) warga Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang ditangkap di depan kontrakan di Desa Cengkudu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tanggerang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, barang bukti 11 paket sabu, 10 diantaranya disembunyikan dalam kemasan Marimas dan Tea Jus serta 3 unit handphone sebagai sarana transaksi narkoba.

Menurutnya, penangkapan tiga kurir narkoba bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebut bahwa akan ada transaksi narkoba tepatnya di depan pabrik gula.

“Tersangka Doyok dan Kemod saat ditangkap mengaku akan mengantarkan sabu kepada pesan,” katanya, Jumat (25/2/2022).

Setelah mendapat informasi keberadaan Udin, Tim Opsnal langsung bergerak mengejar dan berhasil meringkus tersangka Udin di depan rumah kontrakannya.

“Dari tangan tersangka Udin, Tim Opsnal berhasil mengamankan 10 paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan serbuk minuman ringan. Bersama barang bukti, ketiga tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menyatakan, ketiga tersangka merupakan satu jaringan dan mendapat pasokan sabu dari seorang bandar yang ditemui di sekitaran Jakarta Barat.

“Ketiga tersangka sudah menjalankan bisnis sabu sekitar satu bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup lantaran tuna karya,” tambah Michael.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara. (son)

Tags: Penyelundupan SabuPolres SerangSabu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

narkoba
Nusantara

Konsumsi Sabu, Dua Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNNP Banten

Selasa, 24 Mei 2022 - 11:31
ekstasi
Megapolitan

Ribuan Pil Esktasi dan 3 Kg Sabu Senilai Miliaran Rupiah Diamankan Polisi

Senin, 23 Mei 2022 - 19:33
Pelaku Pencabulan
Headline

Tiga Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Serang

Minggu, 22 Mei 2022 - 18:05
forkopimda jatim
Nusantara

Forkopimda Jatim Gandeng Masyarakat Madura. Ini Kesepakatannya…

Jumat, 20 Mei 2022 - 22:17
Polda Banten
Nusantara

Gagalkan Penyelundupan Sabu di Lapas Cilegon, Petugas Diganjar Penghargaan dari Polda Banten

Jumat, 20 Mei 2022 - 20:01
bc tarakan
Nasional

Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara Amankan Sabu dan Ekstasi

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:01
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
sabu

Hendak Transaksi Sabu, Tiga Warga Serang Dicocok Polisi

Jumat, 25 Februari 2022 - 17:06

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist