Rabu, 18 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kurir Narkoba Dicokok Satresnarkoba Polres Serang

by bro
Jumat, 25 Februari 2022 - 18:50
in Nusantara
narkoba

Kurir narkoba. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil menangkap tiga kurir narkoba di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang baru baru ini.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan Satresnarkoba Polres Serang telah melakukan penangkapan terhadap tiga tersangka narkoba, ” Tim Opsnal Satresnarkoba Polres serang berhasil menangkap tiga tersangka penyalah gunaan narkoba yaitu WH alias Doyok (30) dan PI alias Kemod (31) keduanya warga Kabupaten Serang yang ditangkap di pinggir Jalan Raya Serang -Jakarta, tak jauh dari pabrik gula, Kecamatan Cikande, sementara UN (24) warga Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang ditangkap di depan kontrakan di Desa Cengkudu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tanggerang,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu pada Jumat (25/2/2022).

BacaJuga

Mantan Kadis PUPR yang Dicopot WH Diisukan Jadi Kandidat Kuat Pj Sekda Banten

Aduh, Ada Oknum Jaksa Selundupkan Narkoba ke Lapas Cilegon

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan tiga kurir narkoba bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebut bahwa akan ada transaksi narkoba tepatnya di depan pabrik gula.

“Berbekal dari informasi masyarakat Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Doyok dan Kemod dengan barang bukti satu paket yang diduga sabu,” ucap Kapolres Serang.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini mengaku mendapat perintah mengantarkan sabu oleh tersangka UN (24). Setelah mendapat informasi keberadaan UN, Tim Opsnal langsung bergerak mengejar dan berhasil meringkus tersangka UN di depan rumah kontrakannya.

“Dari tangan tersangka UN Tim Opsnal berhasil mengamankan sepuluh paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan Marimas dan Tea Jus. Sehingga total barang bukti yang disita oleh Penyidik dari ketiga tersangka yautu sebelas paket Sabu dan tiga unit handphone sebagai sarana transaksi narkoba,” ucap Kapolres Serang.

Sementara Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan bahwa ketiga tersangka merupakan satu jaringan dan mendapat pasokan sabu dari seorang bandar yang ditemui di sekitaran Jakarta Barat.

“Ketiga tersangka sudah menjalankan bisnis sabu sekitar satu bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan tersangka WU alias Doyok merupakan mantan warga binaan yang baru bebas beberapa bulan sebelumnya dalam kasus yang sam ,” tambahnya.

Iptu Michael mengatakan Saat ini ketiga tersangka sudah ditahan Rutan Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara,” tutup Iptu Michael. (yas)

Tags: Kurir NarkobaNarkobaPolres SerangSatresnarkobaserang
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Shinto Silitonga
Nusantara

Aduh, Ada Oknum Jaksa Selundupkan Narkoba ke Lapas Cilegon

Rabu, 18 Mei 2022 - 09:05
propam
Nasional

Propam Kirim 136 Anggota Polri yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba ke Brimob. Untuk Apa?

Selasa, 17 Mei 2022 - 02:22
PJ Gubernur Banten
Nusantara

Pj Gubernur Banten Berjanji Tugaskan BPBD ke Lokasi Bencana di Serang

Senin, 16 Mei 2022 - 14:19
Pil
Nusantara

Polres Serang Tangkap Tiga Pengedar Pil Koplo

Minggu, 15 Mei 2022 - 20:05
Apel Akbar
Nusantara

UPG Terjunkan 1.000 Mahasiswa, Bupati Serang Yakin Tingkatkan IPM

Rabu, 11 Mei 2022 - 21:50
P2U Rutan Jakpus
Megapolitan

Penyelundupan Narkoba ke Rutan Jakpus Berhasil Digagalkan. Modusnya Seperti Ini

Rabu, 11 Mei 2022 - 21:35
Load More

Populer hari ini

narkoba

Kurir Narkoba Dicokok Satresnarkoba Polres Serang

Jumat, 25 Februari 2022 - 18:50
Moch Trenggono

Mantan Kadis PUPR yang Dicopot WH Diisukan Jadi Kandidat Kuat Pj Sekda Banten

Rabu, 18 Mei 2022 - 09:35
ilustrasi demo

Aksi Keprihatinan Petani Sawit, Apkasindo Sampaikan Lima Pesan ke Pemerintah

Selasa, 17 Mei 2022 - 01:31
Timnas Indonesia-U23

Indonesia Dihadapkan Lawan Berat pada Seminal SEA Games, Ini Kata Ketum PSSI

Senin, 16 Mei 2022 - 08:20
Rudi Haryanto

Kapolda Banten Pimpin Sertijab Kapolresta Tangerang

Selasa, 17 Mei 2022 - 13:20

E-Paper

Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist