Jumat, 22 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Gerai Samsat Karawaci Ternyata Berkerja Sama dengan Bank Banten

Redaktur Folber Siallagan
Sabtu, 26 Februari 2022 - 23:40
di kanal Nusantara
Gerai Samsat Karawaci

Tangkapan layar salah satu adegan pembayar pajak mengeluh ke petugas Samsat Karawaci. (Wahyu/INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kasir Pelayanan Samsat Karawaci yang viral di Medsos Tiktok ternyata bekerja sama dengan Bank Banten. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan INDOPOS.CO.ID, saat ini seluruh kasir Samsat milik Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi (Bappeda Pemprov) Banten sudah melakukan kerja sama dengan Bank Banten. Karena itu Bank Banten lah yang bertanggung jawab untuk menyediakan layanan digital di Samsat-samsat tersebut.

Direktur Operasional Bank Banten Denny Sorimulia Karim yang coba dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID, Sabtu (26/2/2022), tidak merespon panggilan telepon yang dilakukan.

BacaJuga

Banten Komitmen Terus Kembangkan Ekonomi Syariah

Lewat Operasi Bersama, Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Seperti diberitakan INDOPOS.CO.ID, sebuah video tiktok soal keluhan terhadap pelayanan Samsat Karawaci viral di kalangan wartawan, Sabtu (26/2/2022). Dalam video yang diunggah oleh @kayapropety ini, seorang wanita tampak kesal dengan layanan Samsat Karawaci karena tidak bisa membayar pajak mobilnya gara-gara gerai SamSat Karawaci tidak melayani pembayaran digital alias cashless.

“Pertanyaan untuk Bapak Kepala SamSat Tangerang, tolong dijawab ya Pak. Kemarin saya jalan-jalan ke mall Karawaci ada gerai Samsat. Jadi saya teringat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di sana,” kata perempuan yang ada dalam video tersebut.

Dia menyatakan ketika hendak membayar dengan menggunakan kartu kredit, petugas menolak dengan alasan gerainya tidak menerima kartu kredit. “Maka kemudian saya menyerahkan kartu debit, namun petugas menyatakan di gerai itu tidak ada mesin EDC (Electronic Data Capture) dan saya diminta mengambil dulu di ATM.

Padahal yang harus saya bayar jumlahnya 15 jutaan, kalau di jalan saya dirampok bagaimana? Saya heran ini pelayanan publik loh, mengapa tidak menyediakan pembayaran digital? Salon saya saja yang kecil dan hanya menerima pembayaran Rp 60 ribu menyediakan mesin EDC, OVO dan sebagainya,” keluh si wanita.

Dalam video tersebut sang wanita menanyakan ke kasir yang diduga dari Bank Banten soal mengapa tidak menyediakan mesin EDC, namun si kasir menyatakan bahwa mereka tidak menyediakan mesin EDC. “Karena dari pusatnya tidak disediakan,” kata si kasir. Si wanita bertambah marah dengan jawaban kasir tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bappenda Provinsi Banten Opar Sohari yang coba dikonfirmasi sama sekali tidak membalas whatsapp dari INDOPOS.CO.ID.

Dalam tiktok yang sudah dikomen sekitar 800 orang ini, rata-rata netizen mengecam soal tak adanya transaksi non tunai di layanan Samsat tersebut. “Panik Nggak? Paniklah, uang belum dapat udah divideoin. Semoga viral,” tulis seorang netizen.

“Buat pemerintah, kalau bisa bayar pajak semudah checkout dari marketplace, karena bisa menghindari korupsi,” tulis netizen lainnya.

Berdasarkan catatan INDOPOS.CO.ID, sebenarnya pemerintah sudah mengeluarkan pengaturan elektronifikasi transaksi Pemda diawali dengan GNNT yang diinisiasi oleh BI bersama pemerintah pada tahun 2014 dalam rangka menciptakan cashless society.
Bahkan sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) No.10/2016 yang salah satunya berisi arahan percepatan implementasi transaksi nontunai di seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda.

Tak cuma Inpres, Kemendagri juga sudah menerbitkan Surat Edaran Mendagri No.910/1866/SJ tentang Implementasi Transaksi Nontunai pada Pemda Provinsi dan Surat Edaran Mendagri No.910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Nontunai pada Pemda Kabupaten/Kota yang dipertegas dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2019 Pasal 222 yang berisikan kewajiban Pemda untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang pengelolaan keuangan daerah.(yas/wib)

Tags: Bank BantenBappeda Pemprov Bantengerai SamSatKarawaci
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Maksimalkan Pelayanan Penerimaan Pajak, Pemprov Perpanjang Perjanjian Kerjasama dengan Bank Banten
Nusantara

Maksimalkan Pelayanan Penerimaan Pajak, Pemprov Perpanjang Perjanjian Kerjasama dengan Bank Banten

Jumat, 26 Mei 2023 - 19:09
Proyek Galian di M Toha Bikin Macet Kemana-mana, Netizen: Proyek Galian Kok Gak Ada Habisnya!
Megapolitan

Proyek Galian di M Toha Bikin Macet Kemana-mana, Netizen: Proyek Galian Kok Gak Ada Habisnya!

Selasa, 9 Mei 2023 - 09:55
ky
Nasional

KY Selidiki Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim PN Tipikor Serang

Sabtu, 29 April 2023 - 17:17
banten
Nusantara

Rugikan Negara Rp 65 M, Kejati Banten Masih Usut Dugaan Korupsi Bank Banten

Kamis, 27 April 2023 - 22:22
bank banten
Ekonomi

RUPSLB Bank Banten Tetapkan Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Baru

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:05
PJ Gubernur Banten Launching Jawara Mobile Bank Banten
Ekonomi

PJ Gubernur Banten Launching Jawara Mobile Bank Banten

Sabtu, 7 Januari 2023 - 15:54
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
ilustrasi pejabat

Pejabat Eselon 2 Kemendagri Jadi Pj Bupati Tangerang, Ini Namanya

Rabu, 20 September 2023 - 17:46
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Rabu, 20 September 2023 - 20:47
Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Rabu, 20 September 2023 - 23:21
Sah, AHY Deklarasikan Partai Demokrat Dukung Prabowo Subianto Sebagai Bakal Capres 2024

Sah, AHY Deklarasikan Partai Demokrat Dukung Prabowo Subianto Sebagai Bakal Capres 2024

Kamis, 21 September 2023 - 21:40

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023 - Screenshot 2023 09 21 at 11.55.04 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 22 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 22 September 2023 - 00:12
Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist