Selasa, 24 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Gerai Samsat Karawaci Ternyata Berkerja Sama dengan Bank Banten

by bro
Sabtu, 26 Februari 2022 - 23:40
in Nusantara
Gerai Samsat Karawaci

Tangkapan layar salah satu adegan pembayar pajak mengeluh ke petugas Samsat Karawaci. (Wahyu/INDOPOS.CO.ID)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kasir Pelayanan Samsat Karawaci yang viral di Medsos Tiktok ternyata bekerja sama dengan Bank Banten. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan INDOPOS.CO.ID, saat ini seluruh kasir Samsat milik Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi (Bappeda Pemprov) Banten sudah melakukan kerja sama dengan Bank Banten. Karena itu Bank Banten lah yang bertanggung jawab untuk menyediakan layanan digital di Samsat-samsat tersebut.

Direktur Operasional Bank Banten Denny Sorimulia Karim yang coba dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID, Sabtu (26/2/2022), tidak merespon panggilan telepon yang dilakukan.

BacaJuga

Banjir Rob 1,5 Meter Rendam Pelabuhan Semarang, Pendataan Dampak Bencana Terus Dilakukan

Konsumsi Sabu, Dua Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap BNNP Banten

Seperti diberitakan INDOPOS.CO.ID, sebuah video tiktok soal keluhan terhadap pelayanan Samsat Karawaci viral di kalangan wartawan, Sabtu (26/2/2022). Dalam video yang diunggah oleh @kayapropety ini, seorang wanita tampak kesal dengan layanan Samsat Karawaci karena tidak bisa membayar pajak mobilnya gara-gara gerai SamSat Karawaci tidak melayani pembayaran digital alias cashless.

“Pertanyaan untuk Bapak Kepala SamSat Tangerang, tolong dijawab ya Pak. Kemarin saya jalan-jalan ke mall Karawaci ada gerai Samsat. Jadi saya teringat untuk membayar pajak kendaraan bermotor di sana,” kata perempuan yang ada dalam video tersebut.

Dia menyatakan ketika hendak membayar dengan menggunakan kartu kredit, petugas menolak dengan alasan gerainya tidak menerima kartu kredit. “Maka kemudian saya menyerahkan kartu debit, namun petugas menyatakan di gerai itu tidak ada mesin EDC (Electronic Data Capture) dan saya diminta mengambil dulu di ATM.

Padahal yang harus saya bayar jumlahnya 15 jutaan, kalau di jalan saya dirampok bagaimana? Saya heran ini pelayanan publik loh, mengapa tidak menyediakan pembayaran digital? Salon saya saja yang kecil dan hanya menerima pembayaran Rp 60 ribu menyediakan mesin EDC, OVO dan sebagainya,” keluh si wanita.

Dalam video tersebut sang wanita menanyakan ke kasir yang diduga dari Bank Banten soal mengapa tidak menyediakan mesin EDC, namun si kasir menyatakan bahwa mereka tidak menyediakan mesin EDC. “Karena dari pusatnya tidak disediakan,” kata si kasir. Si wanita bertambah marah dengan jawaban kasir tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bappenda Provinsi Banten Opar Sohari yang coba dikonfirmasi sama sekali tidak membalas whatsapp dari INDOPOS.CO.ID.

Dalam tiktok yang sudah dikomen sekitar 800 orang ini, rata-rata netizen mengecam soal tak adanya transaksi non tunai di layanan Samsat tersebut. “Panik Nggak? Paniklah, uang belum dapat udah divideoin. Semoga viral,” tulis seorang netizen.

“Buat pemerintah, kalau bisa bayar pajak semudah checkout dari marketplace, karena bisa menghindari korupsi,” tulis netizen lainnya.

Berdasarkan catatan INDOPOS.CO.ID, sebenarnya pemerintah sudah mengeluarkan pengaturan elektronifikasi transaksi Pemda diawali dengan GNNT yang diinisiasi oleh BI bersama pemerintah pada tahun 2014 dalam rangka menciptakan cashless society.
Bahkan sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) No.10/2016 yang salah satunya berisi arahan percepatan implementasi transaksi nontunai di seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemda.

Tak cuma Inpres, Kemendagri juga sudah menerbitkan Surat Edaran Mendagri No.910/1866/SJ tentang Implementasi Transaksi Nontunai pada Pemda Provinsi dan Surat Edaran Mendagri No.910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Nontunai pada Pemda Kabupaten/Kota yang dipertegas dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2019 Pasal 222 yang berisikan kewajiban Pemda untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik di bidang pengelolaan keuangan daerah.(yas/wib)

Tags: Bank BantenBappeda Pemprov Bantengerai SamSatKarawaci
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bank banten
Ekonomi

Gandeng Partner Gelar Expo Karya Kreatif, Bank Banten Dorong Cashless Society

Senin, 23 Mei 2022 - 15:33
PJ Al Muktabar
Nusantara

Pemprov Dorong 8 Kabupaten dan Kota Pindahkan RKUD ke Bank Banten

Rabu, 18 Mei 2022 - 12:33
Bank Banten
Ekonomi

Bank Banten Berikan Santunan bagi Anak Yatim di Momen Nuzulul Quran

Kamis, 21 April 2022 - 14:51
bank banten
Nusantara

Temui Kajati, Dirut Bank Banten Siap Lakukan Sinergi

Kamis, 31 Maret 2022 - 22:58
Bank Banten
Ekonomi

Bank Banten Pastikan Penerapan Prinsip Kehati-hatian dalam Pemberian Kredit

Kamis, 31 Maret 2022 - 11:33
Bank Banten
Ekonomi

Bank Banten Lakukan Uji Transaksi Non Tunai di Samsat Serpong

Kamis, 10 Maret 2022 - 23:58
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
Sekda Banten

Sohib Pj Gubernur Diisukan Jadi Pj Sekda, Undangan Pelantikan Beredar di Medsos

Senin, 23 Mei 2022 - 10:07

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist