Kamis, 21 September 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Penelusuran Paket Ganja Bawa Tim Gabungan Polri, Bea Cukai, dan TNI AD Temukan 6,28 Hektare Kebun Ganja di Aceh

Redaktur Ali Rachman
Senin, 28 Februari 2022 - 15:15
di kanal Nusantara
Kebun Ganja

Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian menemukan tiga kebun ganja dengan luas total 6,28 hektare di Dusun Uteun Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Jumat (27/2)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian menemukan tiga kebun ganja dengan luas total 6,28 hektare di Dusun Uteun Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Jumat (27/2).

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat, pada Senin (28/02) mengatakan penemuan kebun ganja ini merupakan hasil pengembangan kasus dari penangkapan lima kilogram paket ganja di Lampung oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.

BacaJuga

Banten Komitmen Terus Kembangkan Ekonomi Syariah

Lewat Operasi Bersama, Bea Cukai Madura Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

“Pada tanggal 22 November 2021, telah diamankan barang bukti berupa lima kilogram ganja di PO Bus Putra Pelangi Bandar Lampung, yang dilanjutkan dengan controlled delivery ke Bandung dan penangkapan dua tersangka. Dari kesaksian keduanya, diperoleh informasi bahwa paket ganja tersebut berasal dari Banda Aceh,” jelasnya.

Selanjutnya, Polda Lampung membentuk tim gabungan yang terdiri dari Tim Satgas Siger Polda Lampung, Dit Resnarkoba Polda Aceh, Jajaran Polres Aceh, Bea Cukai, dan TNI AD Kodim Aceh Utara, untuk melakukan penyelidikan. Akhirnya, tim gabungan menemukan 6,28 hektare kebun ganja berisikan 62.800 batang pohon ganja dengan estimasi berat keseluruhan 40,3 ton.

“Petugas gabungan menemukan 62.800 pohon ganja ini dari tiga kebun di Desa Lhokdrien. Kebun pertama seluas 1,78 hektare dengan 17.800 batang pohon ganja, kebun kedua seluas 3 hektare dengan 30 ribu batang pohon ganja. Terakhir, kebun ketiga, seluas 1,5 hektare dengan 15.000 barang pohon ganja,” terang Syarif.

Dia menambahkan, saat ini tim gabungan masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap para pelaku yang akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ipo)

Tags: be acukaiGanjakebun ganjaPolda Lampung
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

Bambang Tri dan Sugi Nur Ditetapkan Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama
Headline

Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Kasat Narkoba AKP AG Bakal Dipecat

Sabtu, 16 September 2023 - 22:09
sulap
Headline

Pesulap Terkenal Ditangkap Terkait Kepemilikan Ganja, Pernah Sabet MURI

Senin, 28 Agustus 2023 - 23:23
Peredaran-Ganja
Nusantara

Bea Cukai, BNNP, dan Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Ganja

Jumat, 4 Agustus 2023 - 18:35
MPP Kota Tangerang Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Demi Kepentingan Masyarakat
Megapolitan

Polisi Gagalkan Peredaran 92 Kilogram Ganja Jaringan Sumatera

Kamis, 13 Juli 2023 - 21:03
Bea Cukai Jatim Gelar Operasi Pasar di Banyuwangi, Malang, dan Bojonegoro
Nasional

Legislator Asal Aceh Ini Minta Pemerintah Legalkan Ganja untuk Kepentingan Medis

Senin, 10 Juli 2023 - 18:19
Yasonna Minta Pegawai Kemenkumham Ubah Mindset : Cepat Berikan Pelayanan kepada Masyarakat
Nasional

BNN Musnahkan 12 Ribu Batang Ganja di Mandailing Natal

Kamis, 8 Juni 2023 - 09:17
Load More

Populer hari ini

ip

Inilah Tanggapan Mahasiswa UGM Terhadap Adu Gagasan Bacapres Anies

Selasa, 19 September 2023 - 23:49
ilustrasi pejabat

Pejabat Eselon 2 Kemendagri Jadi Pj Bupati Tangerang, Ini Namanya

Rabu, 20 September 2023 - 17:46
Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka

Rabu, 20 September 2023 - 20:47
Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Dialog Kebangsaan dengan Mahasiswa Sukabumi, Inilah yang Anies Bicarakan

Rabu, 20 September 2023 - 23:21
Industri Sawit Kian Terpuruk, Pemerintah Perlu Benahi Regulasi dan Hukum

Industri Sawit Kian Terpuruk, Pemerintah Perlu Benahi Regulasi dan Hukum

Kamis, 21 September 2023 - 03:39

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023 - Screenshot 2023 09 19 at 12.58.22 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 19 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 19 September 2023 - 01:21
Koran Indoposco Edisi 15 September 2023 - Screenshot 2023 09 15 at 12.06.36 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 15 September 2023

Redaktur gimbal
Jumat, 15 September 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 12 September 2023 - Screenshot 2023 09 12 at 12.06.54 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 12 September 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 12 September 2023 - 00:25
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist