Minggu, 22 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan 24 Ton Minyak Goreng di Lebak

by arm
Senin, 28 Februari 2022 - 21:45
in Nusantara
Kombespol Shinto Silitonga

Kabid Humas Polda Banten Kombespol Shinto Silitonga.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pasca pengungkapan penimbunan minyak goreng di sebuah rumah pada Jumat (25/2/2022) lalu yang berada di Jalan Raya Petir, Desa Cempaka, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten, sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak Polda Banten terus mencari alat bukti tambahan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak belum menetapkan status tersangka terhadap MK (31).

BacaJuga

Wujud Dukungan P4GN, Kadivpas Turut Dampingi Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Bupati Lanny Jaya Ajak Masyarakat Dukung Pembentukan DOB di Papua

“Terkait perkembangan kasus penimbunan minyak goreng di Warunggung Lebak, sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Lebak belum menetapkan status tersangka terhadap MK, karena sesuai prosedur dalam hukum acara pidana, alat bukti perlu dipenuhi terlebih dahulu oleh penyidik untuk ditampilkan dalam gelar perkara,” ujar Shinto pada Senin (28/2/2022).

Untuk memenuhi alat bukti tersebut, Shinto menerangkan jika penyidik telah melakukan permintaan pemeriksaan terhadap ahli dari Disperindag Provinsi Banten untuk menetentukan pemenuhan unsur pasal dalam Undang-Undang Perdagangan.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli guna menentukan pemenuhan unsur pasal. Penyidik juga sudah mengetahui identitas sumber barang yang didistribusikan ke MK dan akan dilakukan pemanggilan guna permintaan keterangan pada minggu ini,” tambah Shinto.

Selanjutnya Shinto juga menjelaskan penyidik telah melakukan permintaan keterangan terhadap supir truk tronton. “Supir truk tronton yang digunakan sebagai alat angkut sudah diperiksa. Pemilik tempat sekaligus pemilik barang, MK juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” terang Shinto

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan keterangan ahli dan beberapa orang tersebut di atas diperoleh, maka akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik untuk menentukan penetapan tersangka.

Terakhir, Shinto mengatakan barang bukti minyak goreng masih disita oleh petugas. “Status 24 ton minyak goreng masih dalam penyitaan penyidik Satreskrim Polres Lebak,” tutup Shinto. (yas)

Tags: migorMinyak Gorengpenimbunantimbun
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

jokowiii
Headline

Pemerintah Tahan Kenaikan Harga Pangan-Energi, Jokowi Akui Tak Mudah

Minggu, 22 Mei 2022 - 04:44
jokowiii
Ekonomi

Cek & Ricek Migor Ala Jokowi di Pasar Muntilan

Minggu, 22 Mei 2022 - 03:33
minyak goreng
Nasional

Mendag: Pasokan Minyak Goreng Curah di Pasaran Melimpah 108 Persen

Sabtu, 21 Mei 2022 - 15:11
minyak goreng
Megapolitan

Dinikmati Warga, Distribusi Migor Curah Murah Libatkan RT/RW dan Karang Taruna

Kamis, 19 Mei 2022 - 19:18
kejagung
Nasional

Kejagung Fokus Tindak Tiga Eksportir CPO

Rabu, 18 Mei 2022 - 23:15
migor
Nasional

DPR Utarakan 3 Strategi Atasi Krisis Minyak Goreng

Rabu, 18 Mei 2022 - 19:37
Load More

Populer hari ini

Kombespol Shinto Silitonga

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penimbunan 24 Ton Minyak Goreng di Lebak

Senin, 28 Februari 2022 - 21:45
pgri

PGRI: Baru 65 Persen Guru Lulus PPPK Terima SK

Sabtu, 21 Mei 2022 - 12:44
antangin

Antangin Bromo KOM Challenge 2022 dan Penantian 797 Hari

Sabtu, 21 Mei 2022 - 01:01
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id

Koran Indoposco 21 Mei 2022

Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
pos

Stori Hadirkan 10 Titik Lokasi Strategis untuk Pelaku Usaha di Indonesia

Sabtu, 21 Mei 2022 - 03:33

E-Paper

Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist