Jumat, 20 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Upayakan DBHCHT 2022 yang Tepat Sasaran, Bea Cukai Lakukan Langkah Ini

by wib
Selasa, 1 Maret 2022 - 17:41
in Nusantara
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2022 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2022, Bea Cukai menggelar rangkaian koordinasi dengan pemerintah daerah. Rangkaian koordinasi DBHCHT kali ini dilakukan masing-masing oleh Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Parepare di beberapa kota/kabupaten di bawah pengawasannya.

DBHCHT merupakan penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau yang dibagi hasilkan kepada pemerintah daerah, dengan komposisi sesuai yang ditetapkan ketentuan peraturan perundang- undangan. Diatur dalam PMK 215/PMK.07/2021 bahwa DBHCHT tahun anggaran 2022 dialokasikan sebesar 10% untuk bidang penegakan hukum, 40% bidang kesehatan, dan 50% bidang kesejahteraan masyarakat.

BacaJuga

Forkopimda Jatim Gandeng Masyarakat Madura. Ini Kesepakatannya…

Itwil I Tinjau Pelayanan Publik Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon

Membahas alokasi DBHCHT dan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) tahun angaran 2022, Bea Cukai Semarang menggelar rangkaian kegiatan koordinasi dengan beberapa pemerintah daerah di bawah pengawasannya pada pertengahan Februari lalu. Koordinasi ini dilakukan di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Demak, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Kendal.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Semarang, Nurhaeni Hidayah mengungkapkan bahwa tujuan dari koordinasi ini untuk mamastikan kesesuaian program dan kegiatan pemanfaatan DBHCHT oleh pemerintah daerah dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam bidang penegakan hukum.

“Jadi dari pemda akan menyampaikan konsep RKP tahun anggaran 2022 di bidang penegakan hukum, dan kami akan meninjau serta memberikan masukan terkait program tersebut, baik dalam kegiatan sosialisasi, pengumpulan informasi, serta pemberatasan rokok ilegal,” terangnya.

Nurheni menekankan bahwa kerja sama dengan pihak lain tidak hanya dalam pengawasan rokok ilegal, dalam kegiatan sosialisasi pihaknya juga akan melibatkan beberapa pihak seperti Kominfo dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. “Berbagai rencana kegiatan sosialisasi telah disampaikan, seperti pemasangan spanduk, talkshow di radio, dan pemasangan iklan di videotron. Selain itu, sosialisasi melalui kebudayaan juga dinilai efektif, seperti rencana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal terkait pagelaran wayang kulit dengan tema gempur rokok ilegal,” imbuh Nurhaeni.

Kegiatan serupa juga diselenggarakan oleh Bea Cukai Parepare di beberapa kota/kabupaten di wilayah pengawasannya pada Februari lalu. Koordinasi dilakukan antara lain di Kota Parepare, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Wajo, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan.

Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Nugroho Wigijarto menegaskan bahwa poin penting yang menjadi pembahasan dalam PMK 215/PMK.07/2021 adalah terkait penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT tahun 2021, dan penyampaian RKP tahun 2022 yang tepat sasaran.

“Selain membahas RKP DBHCHT tahun 2022, kami turut membahas beberapa isu penting terkait pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai di wilayah pengawasan Bea Cukai Parepare. Di momen yang sama, kami juga memberikan apresisasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini, khususnya dalam melaksanakan berbagai kegiatan dalam pemanfaatan DBHCHT,” ujar Nugroho.

Harapannya berbagai kegiatan yang telah direncanakan dalam pemanfaatan DBHCHT dapat terlaksana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dalam bidang kesehatan, kesejahteraan, dan penegakan hukum. Dalam bidang penegakan hukum, semoga berbagai upaya tersebut dapat memberikan dampak nyata berupa pemberantasan rantai produksi, distribusi, dan penyebaran rokok ilegal. (ipo)

Tags: bea cukaiDBHCHT
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

bea cukai
Nasional

Bea Cukai Gelar Konferensi Pimpinan Administrasi Pabean Se-Asia Pasifik

Jumat, 20 Mei 2022 - 21:31
bea cukai
Nasional

Wujudkan Penegakan Hukum di Tengah Masyarakat, Bea Cukai Rangkul TNI dan Kejaksaan

Jumat, 20 Mei 2022 - 21:00
bea cukai
Nasional

Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan pada Instansi Pemerintah dan Pelaku Usaha di Berbagai Daerah

Jumat, 20 Mei 2022 - 20:35
bea cukai
Nusantara

Dua Kantor Bea Cukai Ini Berhasil Putus Distribusi Rokok Ilegal Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Jumat, 20 Mei 2022 - 20:13
bea cukai
Nusantara

Tingkatkan Kerja Sama, Bea Cukai Terima Kunjungan Kerja Instansi Lainnya dengan Tangan Terbuka

Kamis, 19 Mei 2022 - 17:03
bea cukai
Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Dua Pengiriman Rokok Ilegal

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:25
Load More

Populer hari ini

bea cukai

Upayakan DBHCHT 2022 yang Tepat Sasaran, Bea Cukai Lakukan Langkah Ini

Selasa, 1 Maret 2022 - 17:41
DR Margarito Kamis

Margarito : Jika di Banten Ada Pj Sekda, di Kemendagri Harus Ada Pj Dirjen Otda

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:50
Sekda Banten

Gubernur Banten Lengser, Keberadaan BUMD PT ABM Disoal

Jumat, 20 Mei 2022 - 19:38
sony

Ketua DPRD Buka Suara Terkait Calon Sekda Banten

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:50
suraz

Fantastis, Siswa SMA Ini Punya Usaha Beromzet Hampir Rp1 Miliar Sebulan

Kamis, 19 Mei 2022 - 21:40

E-Paper

Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist