Senin, 4 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polres Lebak Akhirnya Tahan Penimbun Minyak Goreng di Warunggunung

by wib
Kamis, 3 Maret 2022 - 16:59
in Nusantara
minyak goreng

Polres Lebak Bongkar penimbunan 24 ribu liter minyak goreng di kecamatan Warunggunung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pasca melakukan rangkaian penyelidikan secara intensif terhadap temuan 24.000 liter minyak goreng di Desa Cempaka Kecamatan Warunggunung Lebak pada Jumat (25/2/2022) lalu, Polres Lebak akhirnya melakukan tindakan tegas dengan penahanan terhadap tersangka MK (31) sejak Rabu (2/3/2022) sore.

“Benar, penyidik Satreskrim Polres Lebak melakukan penahanan terhadap tersangka MK untuk 20 hari ke depan sejak Rabu kemarin,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, Kamis (3/3/2022).

BacaJuga

HUT Ke-26, Elnusa Petrofin, dan Khitanan Massal di Pontianak

Staf Ahli Mendapat Jabatan Prestisius di Banten, Ini Kata Mantan Dirjen Otda

Dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Lebak pada Senin (28/2/2022) lalu, penyidik sepakat untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. “Sesuai dengan fakta-fakta yang telah dikumpulkan penyidik, maka sejak Senin lalu, status penyelidikan dinaikkan ke penyidikan dan MK ditetapkan sebagai tersangka dalam gelar perkara tersebut,” kata Wiwin.

Rangkaian pemeriksaan telah dilakukan penyidik terhadap 3 saksi termasuk supir dan sales, serta pemeriksaan 1 ahli dari Disperindag Provinsi Banten. “Sesuai dengan alat bukti tersebut, ditemukan fakta kuat tentang terjadinya penimbunan bahan pangan pokok ketika terjadi kelangkaan,” terang Wiwin.

Untuk kepentingan penyidikan, maka barang bukti berupa 24.000 minyak goreng tersebut telah dilakukan penyitaan oleh penyidik Satreskrim Polres Lebak. “Pasca penetapan penyitaan dari PN Lebak, kami akan berkoordinasi untuk dapat mendistribusikan kembali sebagian besar barang bukti ke masyarakat dengan harga yang sesuai ketentuan pemerintah,” jelas Wiwin.

Guna memberi efek jera, Polres Lebak memasang persangkaan berlapis terhadap tersangka yaitu Pasal 133 UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pangan dan Pasal 107 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana minimal 7 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar. “Berani menimbun komoditi bahan pangan sehingga akibatkan kelangkaan pasti akan kami tindak dengan persangkaan berlapis sehingga dapat memberi efek jera kepada yang lain,” kata Wiwin.

Sebagaimana diketahui, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto telah menginstruksikan jajaran Reskrim, baik di tingkat Polda dan Polres untuk menindak tegas para spekulan yang mencari keuntungan dengan menimbun bahan pangan pokok sehingga menimbulkan kelangkaan dan peningkatan harga yang signifikan. “Kapolda Banten telah tegas memerintahkan jajaran untuk lakukan penegakan hukum para spekulan yang menimbun bahan pangan pokok,” kata Kapolda Banten melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga.

Pada bagian akhir, Shinto Silitonga memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan informasi temuan dugaan penimbunan bahan pangan pokok ke kepolisian terdekat untuk dilakukan penindakan. “Polisi selalu siap untuk menindaklanjuti informasi masyarakat, kami hadir di 110 atau melalui media-media sosial kedinasan Polda Banten hingga jajaran Polres dan Polsek, laporkan temuannya, pasti akan direspons,” tutup Shinto. (yas)

Tags: Kecamatan WarunggunungMinyak GorengPolres LebakPolri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Gelaran-Wayang-Kulit
Nasional

Meriahkan Hari Bhayangkara, Mabes Polri Gelar Wayang Kulit Sebagai Pelestarian Budaya

Minggu, 3 Juli 2022 - 11:05
Polri
Headline

Ini Pesan Kapolri Kepada Lulusan Taruna/i Akpol

Minggu, 3 Juli 2022 - 00:12
jambret
Megapolitan

Apes, Jambret di Palmerah Jakbar Tertangkap Usai Terjatuh

Sabtu, 2 Juli 2022 - 22:03
taruna aau
Nasional

Dihadapan Calon Taruna/Taruni AAU, Dirreskrimsus Polda DIY: Tantangan di Era Teknologi 4.0 Menuju 5.0 Semakin Besar

Sabtu, 2 Juli 2022 - 20:49
Polri
Nasional

Pesan Kapolri ke Taruna-Taruni Akpol: Turun, Dengar dan Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 2 Juli 2022 - 20:28
Polri
Nasional

Lanjutkan Semangat Pahlawan dalam Mewujudkan Indonesia Emas, Kapolri Berikan Penghormatan di TMP Kalibata

Sabtu, 2 Juli 2022 - 19:52
Load More

Populer hari ini

tjhajo

Soni Sumarsono: Tjahjo Kumolo Satu Satunya Menteri Tak Punya Nomor Rekening

Jumat, 1 Juli 2022 - 20:55
Penjabat Sekda Banten

Staf Ahli Mendapat Jabatan Prestisius di Banten, Ini Kata Mantan Dirjen Otda

Sabtu, 2 Juli 2022 - 19:37
Sesar Baribis

Sesar Baribis, Sumber Gempa Merusak Dekat Jakarta, Bogor dan Bekasi

Sabtu, 2 Juli 2022 - 09:45
minyak goreng

Polres Lebak Akhirnya Tahan Penimbun Minyak Goreng di Warunggunung

Kamis, 3 Maret 2022 - 16:59
Minion Tray

McDonald’s Luncurkan Merchandise Minions Tray Edisi Terbatas

Sabtu, 2 Juli 2022 - 14:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 04 at 12.01.10 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022

by gimbal
Senin, 4 Juli 2022 - 00:04
Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
Koran Indoposco 27 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 27 at 12.12.04 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 27 Juni 2022

by gimbal
Senin, 27 Juni 2022 - 00:15
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist