Pasca Polemik Sekda, Pemprov Banten Diminta Kejar Capaian RPJMD

pemprov banten

Pakar Hukum Tata Negara Yhanu Setyawan (Istimewa)

INDOPOS.CO.ID – Hari ini, Senin (7/4/2022) tepat tujuh hari kembalinya Al Muktabar sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Banten defintif, setelah sempat enam bulan lamaya ‘diistirahatkan’ alias dinonaktifkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

Kembalinya Sekda yang berasal dari pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, tentu saja mendapat beragam komentar dan apresiasi dari berbagai kalangan atas islahnya Gubernur dan Sekda yang sama sama berkomitmen untuk membangun Banten.

Pakar hukum Tata Negara Universitas Lampung (Unila) Yhannu Setyawan mengatakan, Pemerintah Provinsi saat ini harus semakin fokus mengejar ketertinggalan pencapaian RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). “Sekarang ini pemprov Banten harus fokus mengejar capaian RPJMD, dan sama sama melupakan perbedaan yang selama ini terjadi,” ujar Yhannu, Senin (7/3/2022).

Menurut Yhannu, harmonisasi penyelenggaraan pemerintahan diperlukan untuk mengejar capaian pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tersebut, sebagai peta jalan untuk mewujudkan tujuan dari pembentukan Provinsi Banten.

“ Situasi beberapa bulan ke belakang yang relatif terbaca adanya disharmoni, sepatutnya menjadi pelajaran, agar semua pihak kembali bekerja sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya sebagaimana diatur oleh peraturan perundangan-undangan,” ungkapnya.

Sementara pakar komunikasi media dan Dosen FISIP Untirta (Universitas Sultan Ageng Tirtayasa) Banten, Rangga Galura Gumelar menambahkan, Pemprov Banten saat ini perlu memperhatikan aspek komunikasi organisasi dan interpersonal didalam menjalankan pemerintahan. “Komunikasi organisasi yang dimaksud adalah, saling membangun, menguatkan dan menegaskan visi pelayanan kepada masyarakat,” terang Rangga.

Ia menambahkan, pada sisi komunikasi interpersonal adalah, agar tidak saling memelintir informasi sehingga tidak mengundang intrepretasi yang berlebihan, bahkan menimbulkan kecurigaan yang berujung saling menjatuhkan.

Setidaknya menurut Rangga, saat ini para pejabat di Pemprov terutama pada jajaran kepala daerah, Sekda dan pejabat Eselon dua, agar menyaring informasi dan tidak melempar informasi kepada masyarakat dalam sebuah pendekatan yang dapat menyudutkan pemerintah secara kelembagaan dan secara personal.

“Jangan terjebak pada diksi dan narasi yang di dalamnya memiliki kepentingan pribadi ataupun golongan. Dalam konteks ini sudah saatnya media berperan sebagai implementasi kekuatan kedaulatan rakyat turut membangun dan memberikan informasi positif yang dapat menguatkan peran dan fungsi pemerintahan. Kegaduhan-kegaduhan yang selama ini terjadi, hendaknya tidak terulang kembali,” tukas Rangga. (yas)

Exit mobile version