Sabtu, 21 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Serahkan LKPD Lebih Awal, BPK Apresiasi Pemkab Serang

by wib
Senin, 7 Maret 2022 - 19:30
in Nusantara
BPK Banten

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah (kedua dari kanan) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 kepada BPK RI Perwakilan Banten, Senin (7/3/2022). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Banten, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang lebih awal menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021. Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Senin (7/3/2022).

“Kabupaten Serang dengan segala upaya yang dilakukan Ibu Bupati mendorong seluruh jajaran, sehingga bisa menyelesaikan laporan lebih cepat. Ini salah satu hal yang kami berikan apresiasi, yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Serang, terutama untuk Ibu Bupati,” kata Ketua BPK RI Perwakilan Banten Novie Irawati Herni Purnama usai menerima LKPD dari Pemkab Serang di kantornya.

BacaJuga

Forkopimda Jatim Gandeng Masyarakat Madura. Ini Kesepakatannya…

Itwil I Tinjau Pelayanan Publik Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon

Menurutnya, seluruh pemerintah daerah wajib menyerahkan LKPD tahun 2021 paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran selesai, atau akhir Maret. Namun Pemkab Serang melakukan lebih awal dibandingkan tujuh kabupaten/kota lain. Sementara Pemprov Banten telah menyerahkan LKPD pada Februari 2022 lalu.

Novie memastikan, setelah LKPD diterima, pihaknya melanjutkan pemeriksaan terperinci. Dan paling lambat 2 bulan setelah diterima, dilakukan penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada pemerintah daerah.

“Insyaallah, jika tidak ada kendala, pada 7 Mei kami akan menyerahkan LHP kepada DPRD dan Ibu Bupati,” ujarnya.

Atas laporan LKPD, BPK akan memberikan kriteria penilaian. Apabila semuanya sesuai akan diberikan penilai mulai dari wajar tanpa pengecualian (WTP), wajar dengan pengecualian (WDP), tidak wajar, dan tidak memberikan opini.

“Kabupaten Serang selama 10 tahun terakhir sudah menerima WTP. Mungkin LKPD 2021, nanti kita lihat dengan standar pemeriksaan,” ujarnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkab Serang berkomitmen untuk bermitra baik dengan BPK RI sehingga LKPD disampaikan lebih awal.

“Prinsip kami lebih cepat lebih baik. Ini pertanggungjawaban tahun 2021 langsung dikerjakan selesai, langsung disampaikan,” ujarnya.

Menurut Tatu, selama 10 tahun berturut-turut, Pemkab Serang meraih opini tertinggi yakni WTP dari BPK RI.

“Ini menunjukkan kami sudah ada di track yang benar, memenuhi standar akuntansi dan aturan-aturan yang ada. Alhamdulillahm, opini WTP kami tanpa catatan,” ujar Tatu.

Tatu mengapresiasi jajaran penyusun LKPD dan seluruh apratur Pemkab Serang yang cepat dan baik dalam melaksanakan tugas sesuai amanah, serta terus memperbaiki kinerja. Tatu pun optimistis bisa kembali meraih WTP tanpa catatan.

“Insyaallah, rasanya kami memeriksa ke bawah, tidak ada penyimpangan di tahun 2021, dan mudah-mudahan mampu kembali meraih WTP lagi tanpa catatan,” ujarnya. (dam)

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganLaporan Keuangan Pemerintah Daerahpemkab serang
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

anyer
Nusantara

Bupati Serang Pastikan Anyer Aman bagi Wisatawan

Jumat, 29 April 2022 - 15:35
andika hazrumy
Nasional

Enam Kali WTP, BPK RI Apresiasi Kinerja Pemprov Banten

Rabu, 13 April 2022 - 21:30
Pemkab Serang
Nusantara

Bupati Serang: Kita Berbagi Tugas dengan Pesantren

Rabu, 16 Maret 2022 - 23:02
pemkab serang
Nusantara

Pertamina Beri Kompensasi Rp6,2 Miliar bagi Warga Terdampak Tumpahan Minyak

Senin, 14 Maret 2022 - 19:35
Reyhan Adriansyah dan Damaranti Raksa Alifa
Nusantara

Reyhan-Damaranti, Terpilih sebagai Kang-Nong Kabupaten Serang 2022

Minggu, 13 Maret 2022 - 21:25
batik
Nusantara

Puluhan Warga Dilatih Ciptakan Batik Khas Kabupaten Serang

Minggu, 6 Maret 2022 - 17:48
Load More

Populer hari ini

BPK Banten

Serahkan LKPD Lebih Awal, BPK Apresiasi Pemkab Serang

Senin, 7 Maret 2022 - 19:30
DR Margarito Kamis

Margarito : Jika di Banten Ada Pj Sekda, di Kemendagri Harus Ada Pj Dirjen Otda

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:50
Sekda Banten

Gubernur Banten Lengser, Keberadaan BUMD PT ABM Disoal

Jumat, 20 Mei 2022 - 19:38
sony

Ketua DPRD Buka Suara Terkait Calon Sekda Banten

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:50
suraz

Fantastis, Siswa SMA Ini Punya Usaha Beromzet Hampir Rp1 Miliar Sebulan

Kamis, 19 Mei 2022 - 21:40

E-Paper

Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist