Jumat, 20 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polda Banten Ungkap Jaringan Sabu-Sabu 23 Kg di Pandeglang

by bro
Rabu, 9 Maret 2022 - 16:26
in Nusantara
polda-banten

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga saat jumpa pers pengungkapan jaringan narkoba seberat 23 kg di Pandeglang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Satnarkoba Polres Pandegang dan Personil Ditnarkoba Polda Banten berhasil mengungkap jaringan narkoba jenis sabu seberat 23 kilogram di Pesisir Kabupaten Pandeglang.

Keterangan yang berhasil dihimpun, pengungkapan kasus narkoba dengan jumlah besar ini, berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang aktifitas mencurigakan nelayan lokal dan orang non lokal yang membawa dua koper saat pagi hari sekitar pukul 9.40 WIB di jalan raya penghubung Tanjung Lesung dan Sumur, tepatnya di Desa Banyuasin, Kecamatan Cigeulis Pandeglang.

BacaJuga

Hewan Ternak di Banten Dipastikan Terhindar dari PMK

Al Muktabar Targetkan Pelayanan PPDB Tahun 2022 Lebih Baik di Banten

Informasi berharga ini tak disia-siakan oleh jajaran personel Satnarkoba Polres Pandeglang dan Ditnarkoba Polda Banten.“Kronologinya pada hari Selasa (8/3/2022) sekitar 09.40 Wib, penyidik Satnarkoba Polres Pandeglang bersama personel Ditnarkoba Polda Banten mengamankan 3 orang dalam mobil Kijang Inova.Yaitu, HS als Herli, ES alias Enja dan AS alias Anan di pinggir jalan raya Tanjung Lesung – Sumur, Desa Tangkil Sari, Cimanggu,” ungkap Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga, Rabu (9/3/2022).

Shinto menambahkan, saat diamankan terdapat 2 koper besar yang mencurigakan sesuai informasi dari warga, kemudian setelah dibuka diketahui berisi narkoba jenis sabu.”Saat interogasi awal, As alias Anan menyampaikan bahwa barang tersebut diambil dengan menggunakan perahu nelayan ke sumber di pantai barat Sumatera, lalu dilakukan pengembangan dan penyidik Satresnarkoba Pandeglang dan Ditnarkoba Polda Banten kemudian melakukan penangkapan terhadap 4 tersangka lainnya,” tuturnya.

Dikatakan, perahu nelayan yang membawa koper berisi sabu tersebut diketahui berlabuh di pesisir pantai pelelangan ikan Muara Baru, Desa Kertajaya, Kec. Sumur Pandeglang

Saat ini polisi sudah ada 7 orang yang ditetapkan tersangka.Yaitu, Isb aliss Budi (44), nelayan, warga Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak,Hd alias Erik (35), nelayan, warga Kecamatan Malingping,Kabupaten Lebak,Spm alias Parman (51), wiraswasta, tinggal di Jakarta, Af alis Rohram (34), wiraswasta, warga Cikeusik Pandeglang,Es alias Jana (37), buruh, warga Mandalawangi Pandeglang, Hs (21) alias Heri, wiraswasta, warga Mandalawangi Pandeglang dan As alias Anan (48), wiraswasta, warga Mandalawangi Pandeglang

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah, 2 buah koper berisi 23 bungkus besar sabu dengan berat sekitar 23 kg, masing-masing koper merah terdapat 12 bungkus besar kemasan teh Cina merk Guan Yingyang berisi sabu, total sekitar 12 kg dan koper hitam terdapat 11 bungkus besar kemasan teh Cina merk Guan Yingyang berisi sabu, total sekitar 11 kg,” ungkapnya.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan1 unit mobil Kijang Inova, 1 unit kapal kincang dan satu pucuk senjata api jensi air softgun.

Kapolda Banten Irjen Polisi Rudi Heryanto mengatakan, daerah pesisir selama ini telah menjadi sasaran masuknya narkoba ke wilayah Banten, karena kondisi geografis pantai yang cukup panjang dan lokasi yang masih dalam kategori blank spot area, sehingga menjadi atensi untuk dapat dikonsentrasikan dalam kegiatan kepolisian.”Faktanya benarm bahwa pengungkapan narkoba skala besar di Kecamatan Sumur Pandeglang menjadi keberhasilan Polda Banten dalam mengelola kegiatan kepolisian di daerah pesisir pantai,” ujar Kapolda.

Ia mengatakan, Polda Banten akan bersikap tegas dengan menghadapkan para pelaku penyalahgunaan narkoba ini dengan pasal berlapis sehingga sanksi pidana akan menjadi semakin berat dan dapat menelusuri aset para pelaku untuk dapat ditracing dan dilakukan penyitaan. (yas)

Tags: Jaringan NarkobaPandeglangPolda BantenPolres PandeglangPolriSabu
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

pencurian
Megapolitan

Komplotan Curanmor Penyasar Anak-anak Dicokok Polisi

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:04
Evaluasi Covid-19
Nusantara

Polda Jatim Evaluasi Pengananan Covid-19 dan Operasi Ketupat Semeru 2022

Kamis, 19 Mei 2022 - 10:35
bc tarakan
Nasional

Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara Amankan Sabu dan Ekstasi

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:01
polda banten
Nusantara

Polda Banten Awasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak

Rabu, 18 Mei 2022 - 18:36
Shinto Silitonga
Nusantara

Aduh, Ada Oknum Jaksa Selundupkan Narkoba ke Lapas Cilegon

Rabu, 18 Mei 2022 - 09:05
Rudi Haryanto
Nusantara

Kapolda Banten Pimpin Sertijab Kapolresta Tangerang

Selasa, 17 Mei 2022 - 13:20
Load More

Populer hari ini

polda-banten

Polda Banten Ungkap Jaringan Sabu-Sabu 23 Kg di Pandeglang

Rabu, 9 Maret 2022 - 16:26
DR Margarito Kamis

Margarito : Jika di Banten Ada Pj Sekda, di Kemendagri Harus Ada Pj Dirjen Otda

Kamis, 19 Mei 2022 - 13:50
suraz

Fantastis, Siswa SMA Ini Punya Usaha Beromzet Hampir Rp1 Miliar Sebulan

Kamis, 19 Mei 2022 - 21:40
sony

Ketua DPRD Buka Suara Terkait Calon Sekda Banten

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:50
disway kamis

PKB Daun Salam

Kamis, 19 Mei 2022 - 08:00

E-Paper

Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist