Dua Polres di Polda Banten Terima Penghargaan dari KemenPAN RB

Kapolda banten

Kapolda Banten Irjenpol Rudi Haryanto

INDOPOS.CO.ID – Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto ikuti Video conference penyampaian hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 untuk lingkup Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro, di Ruang Rupatama Polda Banten, Jumat (11/3/2022).

Kegiatan Ini dipimpin langsung oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dihadiri oleh Kapolda Banten didampingi Wakapolda Banten Brigjen Ery Nursatari dan Pejabat Utama (PJU) Polda Banten yang diikuti Polda seluruh Indonesia melalui zoom meeting.

Pada kesempatan ini Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN RB Diah Natalisa menyampaikan bahwa pada tahun 2021, telah dilaksanakan evaluasi terhadap 310 unit Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di 34 Provinsi.

“Dari hasil tersebut diperoleh 2 nilai total Indeks Pelayanan Publik (IPP) lingkup Polri adalah 3,67 dari skala 5 dan masuk kategori baik, nilai A sebanyak 27 Polres, nilai A- sebanyak 78 Polres, nilai B sebanyak 116 Polres, nilai B- sebanyak 47 Polres, nilai C sebanyak 18 Polres, nilai C- sebanyak 23 Polres,” ujarnya.

Lebih lanjut Diah Natalisa dijelaskan tujuan diselenggarakannya pemberian penghargaan tersebut untuk memberikan apresiasi dan mendorong motivasi penyelenggara pelayanan publik untuk terus melakukan perbaikan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik bertujuan untuk mempublikasikan secara luas atas prestasi yang sudah dicapai oleh masing-masing unit, sehingga diharapkan akan memicu persaingan positif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik,” ungkap Diah.

Diah Natalisa mengatakan ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. “Ada enam aspek tersebut adalah, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa bedasarkan hasil penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) tentang dari 310 unit Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro Polda Banten menerima dua penghargaan,“Dua Polres Polda Banten mendapatkan pelayanan publik dengan penilaian pelayanan sangat baik,” kata Shinto Silitonga.

Shinto menyampaikan dua Polres yang mendapatkan pelayanan publik sangat baik yaitu Polresta Tangerang dan Polres Serang. “Atas diraihnya pelayanan publik sangat baik bapak Kapolda Banten sangat mengapresiasi Polresta Tangerang dan Polres Serang semoga hasil baik ini dapat diikuti oleh Polres jajaran Polda Banten yang lainnya, dan ditingkatkan lagi pelayanan terbaik untuk masyarakat ke depannya di tahun 2022,” kata Shinto. (yas)

Exit mobile version