Selasa, 17 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Selter JPT Pratama di Pemprov Banten Sah dan Sesuai Aturan!

by aro
Minggu, 13 Maret 2022 - 18:03
in Nusantara
Agustinus Fatem

Agustinus Fatem, komisioner KASN Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2. Foto : Dok/indopos.co.id

INDOPOS.CO.ID – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menegaskan, pelaksanaan dua Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten yang tengah berlangsung dinilai sah dan tidak menyalahi aturan perundangan-undangan.

Selter JPT yang diketuai kepala Inspektorat Banten itu diikuti Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan.

BacaJuga

Kapolda Banten Pimpin Sertijab Kapolresta Tangerang

Dewan Minta Pj Gubernur Banten segera Tunjuk Plh Sekda

Komisioner Pokja Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah II KASN Prof DR Agustinus Fatem kepada indopos.co.id menjelaskan, tidak ada masalah jika yang menjadi ketua Selter adalah pejabat eselon dua senior, meski Sekda (Sekretaris Daerah) Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan PyB (Pejabat yang Berwenang-red) yang bertugas memberikan pertimbangan kepada PPK (Kepala Daerah -red) dalam pengambilan keputusan terkait pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian ASN.

“Sebaiknya memang Sekda yang menjadi Ketua Pansel.Namun demikian, tidak ada aturan yang secara eksplisit menyebutkan bahwa Sekda harus menjadi Ketua Pansel di Provinsi atau Kabupaten/Kota,” tegasnya, Minggu (13/3/2022).

Menurut Agustinus Fatem, untuk menjadi ketua Pansel tidak harus berasal dari jabatan Sekda, karena saat proses pengajuan surat rekomendasi kepada KASN dan Kemendagri, Sekda definitif Provinsi Banten saat itu sedang nonaktif.

”Karena itu, ketua Pansel selain Sekda juga boleh. Apalagi proses seleksi pengisian JPT Pratama telah berlangsung sebelum Sekda Banten diaktifkan kembali, sehingga hasil Selter yang diketuai oleh Inspektur itu nantinya sah,” tegasnya.

Hal senada dikatakan oleh Kusen Kusdiana, Asisten Komisioner (Askom) KASN Pengawasan Bidang Pengisian JPT Wilayah 2 yang mengatakan, pelaksanaan dua Selter JPT Pratama di lingkungan pemprov Banten yang saat ini tengah berlanbysung dan diketuai oleh kepala Inspektorat tidak menyalahi aturan.”Pelaksanaan Selter dua JPT Pratama di pemprov Banten tersebut tidak menyalahi ketentuan,”’ jelas Kusen (yas)

Tags: bantenJabatanKASNPemprov
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rudi Haryanto
Nusantara

Kapolda Banten Pimpin Sertijab Kapolresta Tangerang

Selasa, 17 Mei 2022 - 13:20
M Nawa Said Dimyati
Nusantara

Dewan Minta Pj Gubernur Banten segera Tunjuk Plh Sekda

Selasa, 17 Mei 2022 - 12:44
muktabar
Nusantara

Pj Gubernur Banten Gercep ke Lokasi Bencana Puting Beliung di Serang

Senin, 16 Mei 2022 - 21:30
remisi
Nusantara

Ratusan Napi di Banten Terima Remisi Khusus Hari Waisak Tahun 2022

Senin, 16 Mei 2022 - 18:46
Bangunan Roboh
Nusantara

34 Rumah Warga Serang Rusak Diterjang Angin Kencang

Senin, 16 Mei 2022 - 13:20
ipdn
Nusantara

Dosen IPDN : Pj Gubernur Banten Berwenang Menunjuk Plh Sekda

Sabtu, 14 Mei 2022 - 18:15
Load More

Populer hari ini

Timnas Indonesia-U23

Indonesia Dihadapkan Lawan Berat pada Seminal SEA Games, Ini Kata Ketum PSSI

Senin, 16 Mei 2022 - 08:20
Pendopo Lama

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
Agustinus Fatem

Selter JPT Pratama di Pemprov Banten Sah dan Sesuai Aturan!

Minggu, 13 Maret 2022 - 18:03
Pendopo Lama

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
ilustrasi demo

Aksi Keprihatinan Petani Sawit, Apkasindo Sampaikan Lima Pesan ke Pemerintah

Selasa, 17 Mei 2022 - 01:31

E-Paper

Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
koranindopos
koran indoposco

Koran Indoposco 26 April 2022

by aro
Selasa, 26 April 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist