Kamis, 26 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polresta Serang Kota Ungkap Pelaku Curanmor di Warnet

by gint
Senin, 14 Maret 2022 - 14:50
in Nusantara
curanmor

Spesialis pelaku curanmor di warnet di daerah Serang Kota

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Serang Polresta Serkot Polda Banten, berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada Senin (14/3).

Peristiwa pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Sabtu (12/3) pukul 05.30 WIB di parkiran Warung Internet (Warnet) F2 yang beralamat di Jalan Ayip Usman No.12 Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

BacaJuga

Kemensos Bantu Korban Banjir Rob di Semarang

Gempa Dangkal Guncang Kota Sabang Pagi Ini

Pelaku berinisial MK (22) saat melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat dengan Nopol A 5665 DF tersebut terekam CCTV yang ada di warnet.

Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan penangkapan pelaku Curanmor tersebut.

“Benar, kita berhasil menangkap pelaku pencuri sepeda motor Honda Beat dengan Nopol A 5665 DF di parkiran Warnet F2 yang beralamat di Jalan Ayip Usman No.12 Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang. Setelah mendapat laporan, kita melakukan olah tempat kejadian perkara dimana pelaku tersebut terekam kamera CCTV ” ujar Maruli.

Maruli menambahkan bahwa pelaku berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Walantaka, Kota Serang berikut barang bukti sepeda motor Honda Beat pada Sabtu (12/03) tidak lama setelah melakukan aksi pencurian tersebut.

“Adapun pelaku melakukan pencurian sepeda motor dengan cara masuk ke dalam Warnet, kemudian mengambil kunci motor yang ada di atas meja, dimana korban pada saat itu sedang tertidur,” tambah Maruli.

Sementara itu, JN selaku korban mengapresiasi jajaran Polresta Serkot karena sudah berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor miliknya.

“Setelah sepeda motor saya hilang, saya melihat CCTV dan mengetahui yang mengambil sepeda motor saya adalah salah satu pengunjung Warnet. Kemudian saya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serang dan Alhamdulillah pelakunya tertangkap serta sepeda motor saya dapat ditemukan,” ungkapnya.

Dalam perkara ini barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah dengan Nopol A 5665 DF.

“Atas perbuatannya MK dijerat dengan Pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutup Maruli. (yas)

Tags: CuranmorKriminalitasPolresta Serang Kota
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

pencurian
Megapolitan

Komplotan Curanmor Penyasar Anak-anak Dicokok Polisi

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:04
begal ilustrasi
Headline

Polisi Beberkan Kronologi Begal Prajurit TNI di Jaksel

Senin, 9 Mei 2022 - 23:52
begal
Headline

Polda Metro Kejar Tujuh Pelaku Begal Dua Prajurit TNI di Jaksel

Senin, 9 Mei 2022 - 23:39
Polresta Serang Kota
Nusantara

Sopir Bus Maut di Sumatera Ditangkap Polresta Serang Kota

Jumat, 6 Mei 2022 - 07:22
kkp
Nasional

KKP Gagalkan Aksi Jual Beli Telur Penyu Melalui Grup Medsos

Jumat, 6 Mei 2022 - 00:21
Curanmor
Nusantara

Polres Serang Kota Gulung Komplotan Curanmor

Kamis, 14 April 2022 - 11:12
Load More

Populer hari ini

Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
curanmor

Polresta Serang Kota Ungkap Pelaku Curanmor di Warnet

Senin, 14 Maret 2022 - 14:50
Kantor Pempro -Banten

Mantan Dirjen Otda Kemendagri Sarankan Muktabar Koreksi Pengangkatan Pj Sekda Banten

Rabu, 25 Mei 2022 - 20:10
kursi

DPR Minta Pj Sekda Banten Terpilih Harus Diganti

Selasa, 24 Mei 2022 - 23:25

E-Paper

Koran Indoposco 26 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 260522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 26 Mei 2022

by aro
Kamis, 26 Mei 2022 - 03:59
Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist