Angkot Terbalik, Kecelakaan Kembali Terjadi di Tol Tangerang-Merak

Kecelakaan

Sebuah angkutan kota terbalik di ruas tol Tangerang-Merak

INDOPOS.CO.ID – Terjadi kecelakaan tunggal Mobil Angkutan Kota (Angkot) Daihatsu Grandmax nomor polisi A-1931-FC di ruas jalur Tol Tangerang-Merak Kilometer (Km) 66.500 arah Tangerang pada Rabu (16/3/11) siang bang ini.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Banten Komisaris Besar Polisi Budi Mulyanto menjelaskan, kecelakaan tersebut mengakibatkan mobil Angkot terguling di badan jalan.

“Betul, telah terjadi kecelakaan tunggal di Ruas Jalur Tol  Merak menuju Tangerang di KM  66.500.Yaitu satu Ankot Daihatsu Grandmax nomor polisi A-1931-FC yang di kemudikan sdr JN (33) yang terguling di badan jalan tol,” terang Budi, saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).

Budi Mulyanto menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan.

“Berdasarkan keterangan saksi kecelakaan terjadi ketika kendaraan Angkot Daihatsu Grandmax Nopol A-1931-FC berjalan dari arah Merak menuju Tangerang, sesampainya di TKP kendaraan tersebut menyalip lewat bahu jalan kemudian kendaraan tersebut Out of Control atau oleng kekanan yang mengakibatkan kendaraan tersebut terbalik dengan posisi akhir kendaraan berada di lajur lambat dengan posisi roda kanan diatas menghadap ke arah barat atau ke arah merak,” ungkapnya.

Budi mengatakan, personel Direktort Lalu Lintas Polda Banten telah melakukan evakuasi korban dan olah TKP.

“Personel Ditlantas Polda Banten telah mengevakuasi supir dan 13 penumpang lainnya yang mengalami luka-luka ke Rumah Sakit Sari Asih Kota Serang untuk mendapatkan perawatan kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dirlantas Polda Banten mengimbau kepada para pengendara di jalan tol agar berorientasi pada keamanan dan keselamatan berkendara sehingga dapat mereduksi potensi terjadinya kecelakaan.

“Kami mengimbau agar pengendara disiplin dan mematuhi rambu peringatan saat berkendara terutama di ruas jalan tol dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas jaga keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” ujarnya.

Terakhir, Budi menjelaskan tentang proses penyidikan.

“Proses penyidikan akan dilakukan oleh penyidik Ditlantas Polda Banten untuk menentukan subjek hukum yang bertanggungjawab dalam peristiwa laka ini,” tutupnya.(yas)

Exit mobile version