Akademisi Dukung Ketua DPRD Jakarta Pidanakan Eka Hospital, Ini Alasannya….

RS Eka Hopital

INDOPOS.CO.ID – Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul mendukung laporan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi terhadap Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD Serpong ke Kepolisian.

Menurut Adib yang juga akademisi ini mengatakan, laporan yang dilayangkan oleh Prasetyo ke penegak hukum atas dugaan bobroknya pelayanan dan penagihan dilakukan ala debt collenctor oleh rumah sakit elite tersebut menandakan pelayanan rumah sakit milik konglomerat itu ada dugaan tak sesuai dengan standar operasinal prosedur (SOP).

“Kalau yang complaint orang biasa cenderung tak dianggap. Masa iya rumah sakit elit model nagihnya mirip debt collector gitu,” ujarnya, kepada INDOPOS, Kamis (24/3/2022).

Menurut Adib, soal kesehatan jangan melulu fokusnya pada bisnis atau mencari untung.

“Ini yang banyak dilakukan oleh rumah sakit, sehingga kental sekali kalau sakit ya harus duit. Jangan lupa ada sisi kemanusiaan di sana” cetusnya.

Adib menambahkan, pelayanan kesehatan ada prosedur yang tak harus baku demi situasi yang perlu pelayanan cepat.

“Ada unsur kemanusiaan dalam pelayanan rumah sakit jangan hanya fokus profit melulu,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan RS Eka Hospital BSD Serpong di Central Business District Lot. IX, Jalan Boulevard BSD Tim, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten ke Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong.

Rumah sakit swasta tersebut dipolisikan terkait pelayanan yang kurang nyaman dan penagihan biaya perawatan putrinya secara paksa oleh security dan costomer care di areal parkir mirip debt collector.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Serpong Komisaris Polisi Evarmon Lubis membenarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan RS Eka Hospital terkait pelayanan yang tidak nyaman dan penagihan biaya perawatan putrinya secara paksa di areal parkir.

”Kasus ini sedang dalam pemeriksaan polisi,“ kata Lubis, saat dihubungi.

Sementara itu, Direktur RS Eka Hospital BSD Anton saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022) lalu, terkait laporan Ketua DPR DKI Jakarta ke polisi tidak mau berkomentar.

“Saya tak punya hak untuk mengkomentari perihal tersebut,“ singkatnya.(yas)

Exit mobile version