Dapat Skor 72, BKD Banten Tandatangani Komitmen NSPK dengan BKN

bkd banten

Kepala BKD Banten Komarudin (kiri) menandatangani komitmen NSPK dengan BKN

INDOPOS.CO.ID – Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten mendapatkan kategori baik dengan meraih skor 72 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia dalam pemenuhan norma, standar, prosedur dan kriteri dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BKN yang bertugas dalam menjalankan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) manajemen kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dinyatakan secara jelas melalui UU 5/2014 tentang ASN Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 48.

“Hari ini saya mewakili Pemprov Banten menandatangani komitmen pemenuhan norma, standar, prosedur, dan kriteria dalam manajemen ASN dengan Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) BKN,” terang Komarudin kepada indopos.co.id, Kamis (24/3/2022).

Dalam penandatangan komitmen untuk pemenuhan standar manajemen NSPK tersebut, dimulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, pengangkatan, kenaikan pangkat, kesejahteraan, disiplin, pensiun. ”Alhamdulillah Provinsi Banten dapat nilai 72 atau kategori baik,” katanya.

Menurut Komarudin, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi SDM guna mewujudkan ASN yang memiliki integritas, beretika, komitmen, kompetensi, disiplin, berkinerja tinggi sebagai agen perubahan.

Ia mengatakan, pandemi Covid-19 bukan menjadi halangan mengadakan kegiatan peningkatan kompetensi berupa pelatihan, sosialisasi maupun workshop kepada ASN. ”Berbagai kegiatan pelatihan kita laksanakan dengan format virtual dan memanfaatkan teknologi informasi,” katanya.

Komarudin mengatakan, pengembangan kompetensi ASN saat ini tidak sepenuhnya menjadi tanggungjawab dari BKD, namun juga menjadi tanggungjawab masing-masing OPD untuk berkontribusi dalam peningkatan kompetensi ASN di lingkungan kerjanya. (yas)

Exit mobile version