Dinkes Banten Diminta Jangan Tutup Mata terkait Buruknya Pelayanan di RS Eka Hospital

RS Eka Hospital

RS Eka Hospital BSD Serpong, di Central Business District Lot. IX, Jalan Boulevard BSD Tim, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Foto: Capture Instagram

INDOPOS.CO.ID – Jika pelayanan di Rumah Sakit (RS) Eka Hospital tak merepresentasikan rumah sakit kelas A atau elit, Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten harus turun tangan menyelidiki kelalaian keluarga pasien.

”Jika terbukti pelayanan tidak bagus, kasih punishment, turun kelas rumah sakit itu,” tegas Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul kepada INDOPOS, Kamis (24/3/2022).

Menurutnya, tidak boleh RS Eka Hospital itu seenaknya dan ugal-ugalan.

”Selama ini negara sudah baik, mereka diakomodir melayani orang berduit kok. Saya gak yakin mereka mau nerima pasien BPJS,” tuturnya.

Semantara iru, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Prmaudji Hastuti enggan memberikan tanggapan terkait adanya RS yang menetapkan biaya tes PCR hingga Rp600 ribu. INDOPOS sudah mengkonfirmasi melalui pesan elektronik meski sudah dibaca namun hingga berita ini ditulis tidak berbalas.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan RS Eka Hospital BSD Serpong di Central Business District Lot. IX, Jalan Boulevard BSD Tim, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten ke Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong.

Rumah sakit swasta tersebut dipolisikan terkait pelayanan yang kurang nyaman dan penagihan biaya perawatan putrinya secara paksa oleh security dan costomer care di areal parkir mirip debt collector.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Serpong Komisaris Polisi Evarmon Lubis membenarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan RS Eka Hospital terkait pelayanan yang tidak nyaman dan penagihan biaya perawatan putrinya secara paksa di areal parkir.

”Kasus ini sedang dalam pemeriksaan polisi,“ kata Lubis, saat dihubungi.

Sementara itu, Direktur RS Eka Hospital BSD Anton saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022) lalu, terkait laporan Ketua DPR DKI Jakarta ke polisi tidak mau berkomentar.

“Saya tak punya hak untuk mengkomentari perihal tersebut,“ singkatnya. (yas)

Exit mobile version