Dinkes Tangsel Diminta Selidiki Mahalnya Biaya Tes PCR di RS Eka Hospital

RS Eka Hospital

RS Eka Hospital BSD Serpong, di Central Business District Lot. IX, Jalan Boulevard BSD Tim, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Foto: Capture Instagram

INDOPOS.CO.ID – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti buka suara terkait dugaan bobroknya pelayanan dan mahalnya biaya tes PCR (Polymerasi Chain Reaction) Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Eka Hospital di Central Business District Lot. IX, Jalan Boulevard BSD Tim, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Menurut Ati, biaya untuk tes PCR Covid 19 sebagaimana yang ditetapkan oleh pemerintah, berdasarkan SE Dirjen Yankes HK.02.02/1/3843/2021 adalah Rp275 ribu.

”Ditegaskan tarif tertinggi PCR Covid untuk wilayah Jawa dan Bali adalah sebesar Rp275 ribu,” tegasnya, kepada INDOPOS, Kamis (24/3/2022).

Ati mengatakan, jika ada fasiliats kesehatan yang mengenakan tarif pelayanan tes PCR Covid lebih dari ketentuan yang telah ditetapkan sesuai SE, maka Dinkes Kabupaen/Kota wajib melakukan pembinaan.

”Terkait mahalnya tarif tes PCR di Eka Hospital sebagaimana yang dikeluhkan oleh ketua DPRD DKI Jakarta, nanti saya akan sampaikan kepada dinas Kesehatan Kota Tangsel untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pembinaan,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan RS Eka Hospital BSD Serpong ke Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong di Central Business District Lot. IX, Jalan Boulevard BSD Tim, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Rumah sakit swasta tersebut dipolisikan terkait pelayanan yang kurang nyaman dan penagihan biaya perawatan putrinya secara paksa oleh security dan costomer care di areal parkir mirip debt collector.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Serpong Komisaris Polisi Evarmon Lubis membenarkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan RS Eka Hospital terkait pelayanan yang tidak nyaman dan penagihan biaya perawatan putrinya secara paksa di areal parkir.

”Kasus ini sedang dalam pemeriksaan polisi,“ kata Lubis, saat dihubungi.

Sementara itu, Direktur RS Eka Hospital BSD Anton saat dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022) lalu, terkait laporan Ketua DPR DKI Jakarta ke polisi tidak mau berkomentar.

“Saya tak punya hak untuk mengkomentari perihal tersebut,“ singkatnya. (yas)

Exit mobile version