Satgasda Pangan DIY Awasi Distribusi Minyak Goreng Curah

migor

Satgasda pangan dan Polda DIY melakukan intervensi dan pengawasan distribusi minyak goreng curah ke sejumlah pasar tradisional di wilayah itu, Sabtu (26/3/2022). Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Satuan Tugas Daerah (Satgasda) Pangan dan jajaran Polresta/Polres Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pengawasan distribusi dan penjualan minyak goreng sawit curah ke sejumlah distributor sampai pedagang pasar tradisional di wilayah itu.

Pengawasan distribusi minyak goreng sawit curah tersebut dipimpin oleh Kepala Satgasda (Kasatgasda) Pangan DIY Kombes Pol Roberto Pasaribu, Sabtu (26/3/2022) siang.

Tim Satgasda Pangan DIY terdiri atas Polda DIY, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi DIY dibantu juga oleh Tim Staf Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI dan melibatkan Satuan Reskrim Polresta/Polres serta Dinas Perdagangan Kota/Kabupaten di wilayah DIY.

Kasatgasda Pangan DIY Kombes Pol Roberto Pasaribu menjelaskan ada tiga titik distribusi minyak goreng yakni Pasar Tradisonal Beringharjo sebanyak 6.000 liter yang berasal dari PT. RNI Gresik, Jawa Timur; Pasar Kranggan Yogyakarta, Pasar Prawirotaman, Pasar Serangan, Pasar Wirobrajan, Pasar Legi Patangpuluhan, Pasar Kota Gede sebanyak 75.000 liter; dan wilayah Kabupaten KulonProgo sebanyak 25.000 liter yang dipasok dari Semarang.

“Satgasda Pangan DIY juga melakukan intervensi dengan meminta distributor minyak goreng curah langsung menyalurkan komoditas itu ke masyarakat, “ ujar Dirreskrimsus Polda DIY ini kepada indopos.co.id, Sabtu (26/3).

Mantan Wadirkrimsus Polda Metro Jaya yang juga merupakan alumni FBI National Academy ini menambahkan bahwa Satgasda Pangan DIY terus melakukan pemantauan dan intervensi agar tidak ada penyelewengan distribusi minyak goreng curah.

Selain itu, Satgasda pangan juga memastikan agar komoditas tersebut dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Jadi, kami ingatkan kepada pedagang dan masyarakat luas jangan sampai ada yang menjual di luar ketentuan HET, termasuk juga melakukan perbuatan curang seperti repacking minyak goreng sawit curah atau perbuatan melanggar hukum terkait lainnya. Sebagaimana arahan Bapak Kapolda DIY, bahwa kami dari Satgasda Pangan DIY yang dipimpin langsung Kasatgas Pangan Pusat yakni Bareskrim Polri, melaksanakan perintah Bapak Kapolri untuk memantau terus distribusi dan penjualan minyak goreng curah ini agar tak diselewengkan,” tegasnya.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menjelaskan, setidaknya 106.000 liter minyak goreng curah dari berbagai distributor telah didistribusikan agar tak menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Sehingga hari ini, ada 106.000 liter minyak goreng yang itu akan diperuntukkan bagi seluruh wilayah di DIY. Jadi saya ulangi ada 106.000 liter yang ditempatkan di beberapa pasar yang ada di wilayah DIY,” ujarnya.

Yulianto mengatakan intervensi dan pengawasan distribusi itu dilakukan karena sehari sebelumnya terjadi keterlambatan distribusi.

“Karena memang kemarin ada sedikit keterlambatan distribusi, maka sejak kemarin hingga hari ini kami lakukan intervensi,” ujar Yuliyanto ketika meninjau penjualan minyak goreng curah di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Wahyu Wardayanti Kepala Cabang PT Rajawali Nusindo Yogyakarta mengatakan, pihaknya menyalurkan 6 ton minyak goreng ke Pasar Beringharjo pada Sabtu siang.

“Kami hari ini membawa sebanyak 6 ton atau 6.000 kg. Kalau dalam liter setara 6.200 liter,” katanya.

Ia mengatakan PT. Rajawali Nusindo menggunakan satu unit truk tangki untuk menyalurkan minyak goreng curah kepada pedagang pasar, UMKM maupun masyarakat.

Wahyu menjelaskan untuk mekanisme distribusi diserahkan ke Satgas Pangan serta Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta.

“Yang menentukan Dinas Perdagangan, kami hanya menentukan tonasenya dan nanti yang membagi Dinas Perdagangan,” jelasnya. (gin)

Exit mobile version