Kanwil BPN Banten Optimistis Capai Target Kinerja 2022

Monitoring dan Evaluasi

Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten menggelar Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi Kinerja Tahun 2022 di Cikande, Kabupaten Serang, pada Kamis (1/3) dan Jumat (1/4)

INDOPOS.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten menggelar Pembinaan, Monitoring, dan Evaluasi Kinerja Tahun 2022 di Cikande, Kabupaten Serang, pada Kamis (1/3) dan Jumat (1/4).

Kegiatan yang dikuti oleh 148 orang peserta tersebut, terdiri dari jajaran Kantor Pertanahan (Kantah) se Provinsi Banten dan Perwakilan dari Pemerintahan Kabupaten/Kota di Banten yang mendapatkan kuota PTSL itu, bertujuan sebagai evaluasi capaian kinerja Kanwil BPN Banten tahun 2022.

Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya mengungkapkan, sebagai upaya dalam pencapaian target perlu dilakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi kinerja program secara rutin dan kontinyu.

Ia menjelaskan, monitoring dan evaluasi mengacu pada beberapa program. Yaitu, Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, Percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan, Pengendalian Penguasaan Tanah dan Pemanfaatan Ruang, serta Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan.

Rudi mengapresiasi kinerja Kantah dalam hal inovasi-inovasi pelayanan pertanahan. Tak hanya itu, ia juga mengimbau jajaarannya agar terus berupaya meningkatkan capaian serta menjelaskan secara detail apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan program.

Dalam rapat kegiatan Monitoring dan Evaluasi PTSL tahun Anggaran 2022 itu, juga sekaligus dalam rangka untuk mengetahui apakah kegiatan PTSL tahun 2022 yang sedang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan prosedur yang telah disepakati.

Menurut Rudi, pada dasarnya apabila monitoring dilakukan dengan baik akan bermanfaat dalam memastikan pelaksanaan kegiatan PTSL sesuai perencanaan dan peraturan perundangan yang berlaku. Selain melakukan kegiatan monitoring, juga dilaksanakan evaluasi kegiatan PTSL tahun 2021 guna mengetahui hasil atau capaian akhir dari kegiatan PTSL Tahun 2021.

Sementara Kepala Bidang Penatapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Banten, Yayat Ahadiat Awaludin menjelaskan, melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut, diharapkan akan diperoleh strategi percepatan dan rumusan rencana aksi serta identifikasi dan inventarisasi permasalahan serta upaya-upaya penyelesaian permasalahan tersebut dalam pelaksanaanya.

Dalam kegiatan Monev itu, juga akan diserahkan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi dan ucapan terima kasih atas capaian kinerja PTSL Tahun 2021 dan PTSL Tahun 2022 hingga 31 Maret 2022.

“Semoga dengan pemberian penghargaan ini dapat memotivasi para Kepala Kantor Pertanahan beserta jajarannya untuk mewujudkan Banten Jawara,” ujarnya, Jumat (1/4/2022).(yas)

Exit mobile version