Bea Cukai Hadir di Mal Pelayanan Publik Banyuwangi

bc2

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan pengguna jasa, Bea Cukai Banyuwangi hadir dan bergabung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyuwangi. Atas hadirnya Bea Cukai Banyuwangi di MPP tersebut, kantor pabean yang mengemban fungsi sebagai pengumpul penerimaan negara dan fasilitator industri ini berkomitmen untuk ikut serta memberikan pelayanan terpadu di bidang kepabeanan dan cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Tedy Himawan, pada Selasa (5/4) mengatakan, ia dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II telah mengunjungi MPP Kabupaten Banyuwangi dalam rangka acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan Kantor Bea Cukai Banyuwangi pada 30 Maret 2022 lalu.

“Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memberi kuasa kepada Kakanwil Bea Cukai Jatim II untuk melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dengan Kantor Bea Cukai Banyuwangi,” ujarnya.

Tedy mengatakan dengan telah bergabungnya Bea Cukai Banyuwangi di MPP Banyuwangi, masyarakat dan para pengguna jasa dapat lebih mudah untuk melakukan konsultasi di bidang kepabeanan dan cukai bersama para petugas Bea Cukai Banyuwangi yang di tempatkan di MPP.

“Dengan begitu, masyarakat di wilayah Kabupaten Banyuwangi, yang merupakan kabupaten terluas di Pulau Jawa tidak perlu khawatir apabila merasa terlalu jauh untuk datang ke Kantor Bea Cukai Banyuwangi, karena Kantor Bea Cukai Banyuwangi telah hadir di tengah-tengah kita semua,” tutupnya. (ipo)

Exit mobile version