Selasa, 17 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

DPRD Banten Peringatkan Kepala Desa Agar Tak Berpolitik Praktis

by wib
Selasa, 5 April 2022 - 12:28
in Nusantara
dprd banten

Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimyati

INDOPOS.CO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Fraksi Partai Demokrat M. Nawa Said Dimyati angkat bicara terkait aksi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mendukung Presiden Joko Widodo menjabat selama 3 periode.

Menurutnya, masa jabatan Presiden telah diatur dalam Undang-undang Dasar dan masa jabatan presiden dibatasi 2 periode dengan masa waktu selama 5 tahun dalam satu periodenya. Politisi Demokrat yang akrab disapa Cak Nawa itu mengatakan Apdesi tidak mempunyai legal standing bicara penambahan masa jabatan Presiden.

BacaJuga

Pj Gubernur Banten Canangkan Gerakan Pelayanan Adminduk Bagi Penyandang Disabilitas

Pemprov Banten Antisipasi Penyebaran Penyakit Hepatitis Akut

Kata Cak Nawa, Tidak elok organisasi Kepala Desa mendeklarasikan penambahan masa jabatan Presiden. karena, hal tersebut merupakan bagian dari politik praktis.

“Aturan masa jabatan presiden sudah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 hasil amandemen ke-4. Apdesi tidak punya legal standing bicara tentang perpanjangan masa jabatan atau penambahan masa jabatan Presiden,” katanya saat ditemui awak media di Serang, Selasa (5/4/2022).

Cak Nawa menyampaikan, larangan Kepala Desa berpolitik praktis telah diatur dalam undang-undang, dirinya mengimbau agar Apdesi tidak ikut terlibat dalam urusan politik praktis, lebih baik kata Cak Nawa pemerintah desa memperbaiki hal-hal yang menjadi kewenangan Desa.

“Aturan Kepala Desa dilarang berpolitik prakitis itu ada Undang-undang nomor 6 tahun 2014, UU nomor 7 tahun 2017 dan ada aturan Dalam UU No. 10 Tahun 2016 jo. UU No. 1 Tahun 2015. Aturan itu harus dipahami dengan baik, daripada mengurusi masa jabatan presiden lebih baik mengurusi pemeeintahan desa,” ujarnya.

Dirinya juga mempertanyakan maksud dan tujuan Apdesi mendukung penambahan masa jabatan Presiden. “Sepertinya itu olah-olah biar Pak Presiden kagum dan bangga. Entah ada maksud apa? Saya yakin Pak Jokowi tidak bisa dirayu dengan hal-hal demikian,” katanya. (yas)

Tags: apdesidprd bantenJabatan Presiden Tiga PeriodeKepala DesaPemprov BantenPolitik Praktis
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

banten
Nusantara

Pemprov Banten Antisipasi Penyebaran Penyakit Hepatitis Akut

Selasa, 17 Mei 2022 - 20:50
pj gubernur banten
Nusantara

Pj Gubernur Al Muktabar Minta Dukungan Dalam Membangun Provinsi Banten

Selasa, 17 Mei 2022 - 18:53
Pendopo Lama
Headline

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
Pendopo Lama
Nusantara

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
Agus Tauchid
Nusantara

Antisipasi Masuknya Wabah PMK, Pemprov Banten Perketat Pengawasan Hewan Ternak

Minggu, 15 Mei 2022 - 20:20
Denny Hermawan dan tabrani
Nusantara

Dua Nama Kini Disebut Layak Jadi Sekda Banten

Sabtu, 14 Mei 2022 - 11:16
Load More

Populer hari ini

Timnas Indonesia-U23

Indonesia Dihadapkan Lawan Berat pada Seminal SEA Games, Ini Kata Ketum PSSI

Senin, 16 Mei 2022 - 08:20
Pendopo Lama

PT ABM Dikabarkan Diminta Keluar dari Pendopo Lama Gubernur Banten

Senin, 16 Mei 2022 - 12:55
dprd banten

DPRD Banten Peringatkan Kepala Desa Agar Tak Berpolitik Praktis

Selasa, 5 April 2022 - 12:28
Pendopo Lama

Gubernur Kerap Mimpi Buruk, Alasan Pendopo Lama Tak Dijadikan Rumdis

Senin, 16 Mei 2022 - 14:05
ilustrasi demo

Aksi Keprihatinan Petani Sawit, Apkasindo Sampaikan Lima Pesan ke Pemerintah

Selasa, 17 Mei 2022 - 01:31

E-Paper

Koran Indoposco 13 Mei 2022
koran indoposco

Koran Indoposco 13 Mei 2022

by aro
Jumat, 13 Mei 2022 - 05:01
koran indopos co
koran indoposco

Koran Indoposco 10 Mei 2022

by aro
Selasa, 10 Mei 2022 - 05:01
koranindopos
koran indoposco

Koran Indoposco 26 April 2022

by aro
Selasa, 26 April 2022 - 05:01
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist