Dekatkan Layanan Imigrasi ke Publik, Kantor Imigrasi Serang Harus Buat Inovasi

Peninjauan

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi meninjau Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Rabu (6/4/2022)

INDOPOS.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Banten, terus berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat, termasuk pelayanan publik yang dilakukan oleh Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten.

Untuk memastikan pelayanan publik di Satuan Kerja (Satker) berjalan lancar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi meninjau Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Non TPI Serang, Rabu (6/4/2022).

Andi Taletting memantau kualitas pelayanan dari pelayanan paspor, mulai dari sarana prasarana hingga kualitas petugas.

Dalama kesempatan itu, dilakukan dialog dengan pengunjung yang sedang melakukan pengurusan paspor dan izin tinggal warga negara asing (WNA), untuk mendengar apakah ada kesulitan dan kekurangan dari segi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Serang.

Di sela pemantauannya, Andi Taletting memberikan arahan agar jajaran Kanim Kelas I Non TPI Serang dapat mempertahankan Predikat WBK menuju raihan WBBM dari KemenPANRB.

Seperti diketahui, Kanim Kelas I Non TPI Serang merupakan 1 dari 2 Satuan Kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten yang berhasil meraih Predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) pada Tahun 2021 lalu.

“Perlu adanya kerja keras menuju predikat WBBM. Untuknya, Pelayanan Imigrasi yang berfokus di Pelayanan harus dilakukan totalitas pelayanan yang prima untuk masyarakat yang datang membutuhkan pelayanan”, ujarnya.

Andi Taletting menyebut, dari sisi sarana dan prasarana, Kanim Kelas I Non TPI Serang sudah banyak melakukan perubahan. Meski begitu, tidak boleh adanya euforia berlebih karna banyak yang harus dikejar salah satunya data dukung sehingga pentingnya tim diperlukan dalam organisasi ini.

“Perlu adanya tim inovatif yang memikirkan peningkatan pelayanan tanpa harus mengeluarkan biaya yang terpenting berdampak langsung kepada masyarakat. Diharapkan pula adanya inovasi pelayanan keimigrasian misal Kanim Serang goes to scholl atau goes to campus kepada para pelajar yang pernah sebelumnya dilakukan dan segera diadakan kembali”, papar Andi Taletting.(yas)

Exit mobile version