Jalan Kewenangan Provinsi Banten Siap Dilalui Pemudik

ciberang

Jembatan Ciberang di Kabupaten Lebak siap dilalui pemudik. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan optimistis jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten aman untuk mudik lebaran 2022 pada Hari Idul Fitri 1443 Hijriah. Saat ini, jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Banten mencapai 762.026 kilometer (KM) dalam kondisi mantap.

“Saat ini jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten dalam kondisi mantap,” tegasnya usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Banten Tahun 2023 di Kota Tangerang, Kamis (7/4/2022).

Sementara itu untuk kesiapan jalan Nasional di wilayah Provinsi Banten, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Kita juga berkoordinasi dengan BPJN untuk kesiapan mudik lebaran 2022,” tambahnya.

Arlan mengatakan, pihaknya menargetkan pada H-7 penanganan jalan di Provinsi Banten tuntas untuk kesiapan mudik.

Sebagai informasi, Pemprov Banten telah menuntaskan pembangunan dua jembatan yang turut menopang arus mudik. Yakni Jembatan Aria Wangsakara (Jembatan Bogeg) di Kota Serang dan Jembatan Ciberang di Kabupaten Lebak.

Jembatan Aria Wangsakara di Kota Serang turut menopang mobilitas masyarakat dan barang dari wilayah utara ke wilayah selatan atau sebalikya di Provinsi Banten. Jembatan yang mendapatkan rekor dunia MURI ini melintang di atas Jalan Tol Tangerang-Merak.

Sedangkan Jembatan Ciberang berlokasi di Desa Ciladaeun, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak menjadi penopang utama mobilitas masyarakat dan barang di ruas jalan Cipanas-Warung Banten. Memperlancar mobilitas masyarakat dan barang di wilayah tengah Provinsi Banten serta menuju DKI Jakarta. (yas)

Exit mobile version