Pengamat: Dirjen Otda Berpeluang Besar Jadi Pj Gubernur Banten

kursi Gubernur

Ilustrasi kursi Pj Gubernur

INDOPOS.CO.ID – Menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim, berbagai spekulasi mulai muncul siapa nantinya yang akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten, menggantikan Wahidin Halim yang akan berakhir masa jabatan 12 Mei 2022 mendatang.

Sejumlah nama kini mulai beredar di ruangan publik, seperti Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, Wakil Sekretaris Kabinet (Sekab) Fadlansyah Lubis, Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro, Sekda Banten Al Muktabar, dan Irjen Krisnandi, staf khusus menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Pengamat politik Nasional Dedi Kurnia Syah mengatakan, Penjabat Gubernur yang dinilai paling potensial dari sisi birokrasi dan politik harus berasal dari kalangan birokrat sendiri.

Sebab menurut Dedi, fungsi tugasnya Pj Gubernur adalah menjalankan pemerintahan masa tunggu definitif, dan perlu punya relasi kuat dengan pemerintah pusat agar koordinasi jauh lebih baik.

“Untuk itu, jika tawarannya empat nama itu, tentu Akmal Malik seharusnya menjadi pilihan terbaik. Baik untuk politik Provinsi Banten maupun bagi pemerintah pusat,” ujar Dedi kepada indopos, Jumat (8/4/2022).

Menurut Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO) ini, alasan Akmal Malik yang paling potensial untuk menjadi Pj Gubenrnur Banten, karena Akmal berasal dari birokrat murni dengan catatan kinerja yang cukup baik, dan tidak pernah bermanuver secara politik selama menjadi ASN.

“Mengapa Akmal Malik harus diprioritaskan, sekurangnya karena dia birokrat murni, dengan catatan kinerja yang cukup baik dan terbukti tidak pernah bermanuver secara politik. Terpenting Akmal Malik tentu mapan dalam hal kepemimpinan birokratis,” tuturnya. (yas)

Exit mobile version