Petugas Lapas Kelas IIA Kotabaru Temukan Sabu dalam Kue Pare

sabususu

Petugas Lapas Kelas IIA Kotabaru, Kalimantan Selatan menemukan sabu di dalam kue pare yang berasal dari barang titipan pengunjung. Foto: Ist

INDOPOS.CO.ID – Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) menemukan barang terlarang narkotika jenis sabu di dalam kue pare dari barang titipan pengunjung.

“Pada saat pelayanan penitipan barang (takjil) petugas penerima barang menemukan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dalam kue pare yang pada saat pemeriksaan dicurigai, diantarkan oleh ojek pangkalan depan Limbur, Kotabaru,” ujar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Kotabaru, Kalsel, Yosef Benyamin Yembise, Jumat (8/4/2022).

Yosef mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/4/2022) sekitar pukul 14.30 sampai pukul 16.30 Wita, di Loket Pelayanan Lapas Kotabaru.

Selanjutnya, kata Yosef pihaknya melaporkan kepada Satresnarkoba Polres Kotabaru untuk menangani kasus tersebut.

“Kami juga mendokumentasikan kegiatan tersebut serta melaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Selatan,” ujar Yosef. (dam)

Exit mobile version