Polda Jatim Gandeng Pengurus Masjid Gelar Vaksinasi Booster

Polda Jatim dan Pengurus Masjid

Polda Jatim bekerja sama dengan pengurus masjid menggelar vaksinasi dosia tiga atau booster.

INDOPOS.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) bekerja sama dengan pengurus masjid menggelar vaksinasi dosis tiga atau booster pada malam hari di halaman masjid.

Itu dilakukan untuk meningkatkan capaian vaksinasi booster dan sekaligus memudahkan masyarakat Jatim melengkapi diri dengan vaksinasi dosis tiga, yang menjadi persyaratan saat mudik nanti.

Kegiatan vaksinasi malam hari di halaman masjid ini telah berlangsung pada Jumat (8/4/2022) di sejumlah masjid di wilayah Jatim dengan jumlah total 1.006 dosis vaksin dengan dibantu tenaga kesehatan gabungan dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan relawan setempat.

Masjid-masjid yang melaksanakan vaksinasi booster antara lain Masjid Nur Fadlilah Sidoarjo, total vaksin sebanyak 93 dosis; Masjid Satlantas Polres Jombang, sebanyak 100 dosis; Masjid Al Rau Dathul Hidayah Polres Bangkalan, sebanyak 35 dosis; Masjid Agung Alun-Alun Kabupaten Pasuruan, sebanyak 50 dosis; Masjid Al Mabrur Kejasan Pasuruan Kota, sebanyak 51 dosis dan 22 masjid di wilayah Bojonegoro sebanyak 678 dosis.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan kegiatan vaksinasi yang berkolaborasi dengan pengurus masjid ini akan terus diselenggarakan selama bulan suci Ramadan sampai dengan Idulfitri.

“Nantinya akan menambah vaksinasi Stasioner di 39 titik lokasi strategis di setiap kabupaten/kota di Jawa Timur, untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses dan melakukan vaksinasi dosis tiga atau booster. Kegiatan vaksinasi Booster ini akan terus dilaksanakan sampai dengan lebaran,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta melalui keterangan tertulis, Sabtu (9/4/2022).

Pasalnya, pemerintah telah mengizinkan masyarakat untuk mudik lebaran, namun dengan syarat sudah melakukan vaksinasi dosis tiga (booster).

“Bagi masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster), tidak wajib menunjukan hasil negatif tes reverse transcription-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau rapid test antigen sebagai syarat perjalanan mudik, dengan moda transportasi umum udara, laut dan darat maupun kendaraan pribadi,” ujarnya. (dam)

Exit mobile version