Minggu, 10 Desember 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kanwil Kemenkumham Banten Lakukan Penguatan Tugas Fungsi Bapas

Redaktur Sumber Ginting
Jumat, 15 April 2022 - 09:59
di kanal Nusantara
Gelaran Diskusi

Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten menggelar diskusi untuk penguatan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Untuk menindaklanjuti hasil Audit yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Tugas dan Fungsi Balai Pemasyarakatan, Kamis (14/4/2022).

Menggandeng jajaran Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno dan Kepala Bagian Umum, Irwan Rahmat Gumilar.

BacaJuga

Cegah Penjarahan Sawit, Polda Kalteng Seruyan Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi dan Tingkatkan Patroli Dialogis

Viral Video Diduga Dirut Bank Banten Tertidur saat Rapat Bahas NPL

FGD yang digelar di Aula Bapas Kelas I Tangerang ini membahas beberapa hasil audit yang dilakukan Inspektorat Jenderal, salah satunya tentang Permintaan dan Penyelesaian Litmas agar disesuaikan dengan aturan Penyelesaian Litmas selama 7 hari kerja terhitung dari Surat Perintah diterbitkan Kepala Bapas.

Disampaikan Masjuno, Pembimbing Kemasyarakatan dalam Restorative Justice memiliki peran penting di semua lini, khususnya bagi Klien. Sebagai contoh, Pembimbing Kemasyarakatan sudah ikut serta dari awal proses, dimulai dari penyelidikan dan penyidikan dengan kegiatan pendampingan yang dilaksanakan di Kepolisian hingga Reintegrasi yang diberikan kepada Klien tersebut.

“Dalam pidana dewasa pun, Pembimbing Kemasyarakatan sudah mengambil peranan melalui Penelitian Kemasyarakatan Perawatan Tahanan hingga Bimbingan Reintegrasi dan dilanjutkan dengan kegiatan After Care”, imbuhnya.

Sementara, terkait dengan Permenkumham Nomor 35 Tahun 2018 mengenai Revitalisasi Pemasyarakatan, diharapkan agar para Pembimbing Kemasyarakatan dapat berkontribusi dalam memenuhi kuota Narapidana yang ada, dengan hasil Litmas Penempatan Awal sesuai dengan kategori Lapas masing-masing sehingga tujuan Revitalisasi Pemasyarakatan dapat terpenuhi. (yas)

Tags: bantenBapasKanwil Kemenkumham BantenPenguatan Tugas Fungsi Bapas
ShareTweetSendShareSend

MIXADVERT JASAPRO

Related Posts

gempa
Nusantara

Gempa Dangkal M 3.3 Getarkan Bayah di Banten

Sabtu, 9 Desember 2023 - 08:40
PMPZI
Nusantara

Enam Satker Kementerian ATR/BPN Dapat Predikat WBK, Termasuk Banten

Selasa, 5 Desember 2023 - 15:45
yenny
Nasional

Didapuk Jadi Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid: Optimistis di Banten

Selasa, 5 Desember 2023 - 10:49
Gempa-Sumur
Nusantara

BMKG: Gempa Dangkal Hantam Wilayah Sumur di Banten

Minggu, 26 November 2023 - 10:15
Aneka-olahan-ikan-Patin
Ekonomi

Olahan Ikan Patin Tingkatkan Ekonomi Keluarga di Lebak

Sabtu, 25 November 2023 - 14:05
Pengamat: Rustriningsih, Murad dan Budiman Sudah Dipecat, Bagaimana Gibran?
Nusantara

Didukung JB, TKD Optimistis Suara Prabowo-Gibran Kian Maksimal di Banten

Rabu, 22 November 2023 - 14:05
Load More

Populer hari ini

Viral Video Diduga Dirut Bank Banten Tertidur saat Rapat Bahas NPL

Viral Video Diduga Dirut Bank Banten Tertidur saat Rapat Bahas NPL

Minggu, 10 Desember 2023 - 15:16
Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Berhasil Ditangkap di Lampung

Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Berhasil Ditangkap di Lampung

Sabtu, 9 Desember 2023 - 18:34
thailand

Dihadiri Puluhan Negara, Perwira TNI Sabet Lagi Penghargaan Internasional di Thailand

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:21
Survei Indikator: Head to Head Capres, Elektabilitas Prabowo Menguat Dibanding Anies dan Ganjar

Survei Indikator: Head to Head Capres, Elektabilitas Prabowo Menguat Dibanding Anies dan Ganjar

Sabtu, 9 Desember 2023 - 22:51
caleg

Caleg DPR RI Diduga Intervensi Pegawai Kemenag, Bawaslu Lebak Siap Bertindak

Rabu, 6 Desember 2023 - 21:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023 - Screenshot 2023 12 05 at 12.23.23 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 5 Desember 2023

Redaktur gimbal
Selasa, 5 Desember 2023 - 13:23
Koran Indoposco Edisi 30 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 11.48.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 November 2023

Redaktur gimbal
Kamis, 30 November 2023 - 00:03
Koran Indoposco Edisi 29 November 2023 - Screenshot 2023 11 29 at 12.26.06 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 29 November 2023

Redaktur gimbal
Rabu, 29 November 2023 - 00:44
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist