Senin, 23 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Sekda Banten: Jangan Pernah Ragu Tegakkan Aturan Pengelolaan Keuangan

by wib
Selasa, 19 April 2022 - 00:30
in Nusantara
banten

Sekda Banten Al Muktabar dan Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti berfoto bersama kepala BPKAD kabupaten/kota setelah rapat koordinasi dan pemberian penghargaan Gubernur Banten. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar rapat koordinasi dan pemberian penghargaan Gubernur Banten kepada kabupaten/kota di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Senin (18/4/2022).

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah diminta tak ragu untuk tegakkan aturan perundangan tentang pengelolaan keuangan daerah.

BacaJuga

Pemkab Serang Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-turut

Pengangkatan Trenggono Jadi Pj Sekda Bentuk Pembersihan Gerbong WH

Selain dihadiri oleh jajaran Pemprov Banten, rapat koordinasi itu juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian juga kepala atau perwakilan BPKAD kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta pimpinan Bank Banten.

Sekrataris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar dalam sambutannya mengatakan, bahwa pengelolaan keuangan merupakan bagian yang sangat penting dalam roda pemerintahan. Pengelolaan harus dilakukan secara cermat dan tentunya harus sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Kami tekankan kepada kabupaten/kota jangan pernah ragu untuk menegakan aturan perundangan,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, pada dasarnya sejauh ini pemerintah kabupaten/kota di Banten telah menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah dengan baik. Oleh karena itu, Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy memberikan penghargaan.

“Apresiasi dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dalam bentuk piagam penghargaan yang diserahkan ke kabupaten/kota,” katanya.

Ia menegaskan, meskipun telah sangat baik dalam mengelola keuangan daerah namun pemerintah kabupaten/kota tetap harus terus meningkatkan mutunya. Pasalnya, ke depan tantangan pengelolaan keuangan terutama pada asas akuntabilitas, efektif, efisien dan transparan selalu dituntut publik.

“Atas itu semua tugas pemerintahan itu ada dua hal utama yang harus dipegang, tugas dalam rangka mengatur dan tugas dalam rangka melayani,” ungkapnya.

Lebih jauh dipaparkan Sekda, tugas dalam rangka melayani maka output dari semua kinerja itu adalah memastikan pelayanan itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Berdampak sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, rapat digelar antara Pemprov Banten dengan BPKAD kabupaten/kota se-Banten dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Bahwa Gubernur selaku pembina keuangan daerah kabupaten/kota yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat harus melakukan pembinaan tersebut.

“Kita ingin melakukan evaluasi atas fungsi pembinaan tersebut. Melaksanakan evaluasi APBD per triwulan,” ujarnya.

Rina menuturkan, rapat koordinasi digelar untuk mengetahui sinergi antara Pemprov Banten dengan pemerintah kabupaten/kota serta bagaimana proses pelaksanaan APBD. Pihaknya ingin memastikan bahwa Pemprov Banten betul-betul melakukan pembinaan kepada kabupaten/kota.

“Memberikan reward yang telah melaksanakan beberapa indikator pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Pemberian reward tersebut diukur dari bagaimana pemerintah kabupaten/kota taat melaksanakan peraturan perundang-undangan. Salah satunya menyampaikan tahapan perencanaan penganggaran kepada provinsi terkait waktu.

“Bagaimana proses pengelolaan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tentu dengan opini terbaik akan mendapatkan skor yang tertinggi pula,” katanya.

Tak lupa, pihaknya juga ingin mengevaluasi capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) terhadap 8 indikator. Selanjutnya bagaimana tindak lanjut terhadap APBD agar dipastikan sesuai aturan.

“Apakah telah menganggarkan mandatory spending sesuai ketentuan. Ingin tahu sejauh mana kabupaten/kota taat terhadap aturan,” pungkasnya. (dam)

Tags: Aturan Pengelolaan Keuanganbantensekda banten
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Sekda Banten
Nusantara

Sohib Pj Gubernur Diisukan Jadi Pj Sekda, Undangan Pelantikan Beredar di Medsos

Senin, 23 Mei 2022 - 10:07
gempa
Nusantara

Bayah, Banten Diguncang Gempa Tadi Pagi

Senin, 23 Mei 2022 - 09:29
tangerang
Ekonomi

Pengusaha di Kota Tangerang Diajak Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:55
al
Nusantara

Al Muktabar Luncurkan Sosialisasi PPDB SMA/SMK Negeri 2022/2023 Banten

Sabtu, 21 Mei 2022 - 04:44
lamipak
Ekonomi

Bangun Pabrik Pertama di Indonesia, Lamipak Investasikan USD200 Juta

Jumat, 20 Mei 2022 - 14:50
al muktabar
Nusantara

Al Muktabar Targetkan Pelayanan PPDB Tahun 2022 Lebih Baik di Banten

Kamis, 19 Mei 2022 - 23:55
Load More

Populer hari ini

Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sekda Banten

Sohib Pj Gubernur Diisukan Jadi Pj Sekda, Undangan Pelantikan Beredar di Medsos

Senin, 23 Mei 2022 - 10:07
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
banten

Sekda Banten: Jangan Pernah Ragu Tegakkan Aturan Pengelolaan Keuangan

Selasa, 19 April 2022 - 00:30

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist