Minggu, 2 April 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Sekda Banten: Jangan Pernah Ragu Tegakkan Aturan Pengelolaan Keuangan

by wib
Selasa, 19 April 2022 - 00:30
in Nusantara
banten

Sekda Banten Al Muktabar dan Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti berfoto bersama kepala BPKAD kabupaten/kota setelah rapat koordinasi dan pemberian penghargaan Gubernur Banten. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar rapat koordinasi dan pemberian penghargaan Gubernur Banten kepada kabupaten/kota di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Senin (18/4/2022).

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah diminta tak ragu untuk tegakkan aturan perundangan tentang pengelolaan keuangan daerah.

BacaJuga

Ditunjuk Jadi Plt Kepala Bapenda Banten, Ini Kata Deni Hermawan

Pj Gubernur Banten Tunjuk Deni Hermawan Jadi Plt Kepala Bapenda

Selain dihadiri oleh jajaran Pemprov Banten, rapat koordinasi itu juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemudian juga kepala atau perwakilan BPKAD kabupaten/kota se-Provinsi Banten serta pimpinan Bank Banten.

Sekrataris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar dalam sambutannya mengatakan, bahwa pengelolaan keuangan merupakan bagian yang sangat penting dalam roda pemerintahan. Pengelolaan harus dilakukan secara cermat dan tentunya harus sepenuhnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Kami tekankan kepada kabupaten/kota jangan pernah ragu untuk menegakan aturan perundangan,” ujarnya.

Sekda menjelaskan, pada dasarnya sejauh ini pemerintah kabupaten/kota di Banten telah menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah dengan baik. Oleh karena itu, Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten Wahidin Halim-Andika Hazrumy memberikan penghargaan.

“Apresiasi dari Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur dalam bentuk piagam penghargaan yang diserahkan ke kabupaten/kota,” katanya.

Ia menegaskan, meskipun telah sangat baik dalam mengelola keuangan daerah namun pemerintah kabupaten/kota tetap harus terus meningkatkan mutunya. Pasalnya, ke depan tantangan pengelolaan keuangan terutama pada asas akuntabilitas, efektif, efisien dan transparan selalu dituntut publik.

“Atas itu semua tugas pemerintahan itu ada dua hal utama yang harus dipegang, tugas dalam rangka mengatur dan tugas dalam rangka melayani,” ungkapnya.

Lebih jauh dipaparkan Sekda, tugas dalam rangka melayani maka output dari semua kinerja itu adalah memastikan pelayanan itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

“Berdampak sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, rapat digelar antara Pemprov Banten dengan BPKAD kabupaten/kota se-Banten dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Bahwa Gubernur selaku pembina keuangan daerah kabupaten/kota yang merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah pusat harus melakukan pembinaan tersebut.

“Kita ingin melakukan evaluasi atas fungsi pembinaan tersebut. Melaksanakan evaluasi APBD per triwulan,” ujarnya.

Rina menuturkan, rapat koordinasi digelar untuk mengetahui sinergi antara Pemprov Banten dengan pemerintah kabupaten/kota serta bagaimana proses pelaksanaan APBD. Pihaknya ingin memastikan bahwa Pemprov Banten betul-betul melakukan pembinaan kepada kabupaten/kota.

“Memberikan reward yang telah melaksanakan beberapa indikator pengelolaan keuangan daerah,” tuturnya.

Pemberian reward tersebut diukur dari bagaimana pemerintah kabupaten/kota taat melaksanakan peraturan perundang-undangan. Salah satunya menyampaikan tahapan perencanaan penganggaran kepada provinsi terkait waktu.

“Bagaimana proses pengelolaan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Tentu dengan opini terbaik akan mendapatkan skor yang tertinggi pula,” katanya.

Tak lupa, pihaknya juga ingin mengevaluasi capaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) terhadap 8 indikator. Selanjutnya bagaimana tindak lanjut terhadap APBD agar dipastikan sesuai aturan.

“Apakah telah menganggarkan mandatory spending sesuai ketentuan. Ingin tahu sejauh mana kabupaten/kota taat terhadap aturan,” pungkasnya. (dam)

Tags: Aturan Pengelolaan Keuanganbantensekda banten
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

deni
Nusantara

Ditunjuk Jadi Plt Kepala Bapenda Banten, Ini Kata Deni Hermawan

Minggu, 2 April 2023 - 01:11
deni
Nusantara

Pj Gubernur Banten Tunjuk Deni Hermawan Jadi Plt Kepala Bapenda

Sabtu, 1 April 2023 - 23:23
Jalan-Nasional-Rangkasbitung-Cigelung
Nusantara

Jelang Idul Fitri 2023, Ruas Jalan Provinsi Dipastikan Mulus

Sabtu, 1 April 2023 - 12:20
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta
Nusantara

Ini 4 Nama yang Berpotensi Diusulkan Jadi Pj Gubernur Banten ke Mendagri

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:58
Soni Sumarsono
Nusantara

Soni: Jabatan Pj Gubernur Jangan Lebih dari Setahun, Nasib Banten Kini di DPRD

Rabu, 29 Maret 2023 - 10:30
Penerimaan-cinderamata
Nusantara

DPD RI Apresiasi Kebijakan Tata Ruang Wilayah Banten Dibawah Kendali Al Muktabar

Senin, 27 Maret 2023 - 20:35
Load More

Populer hari ini

AXA-Mandiri

Ini Penjelasan AXA Mandiri terkait Keluhan Mantan Nasabah Arbi Alfarisi

Sabtu, 1 April 2023 - 11:05
axa

Viral Nasabah Protes, AXA Mandiri: Beliau Paham Asuransi Unitlink

Jumat, 31 Maret 2023 - 21:56
Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Salesforce dan Nokentech Latih Keterampilan Digital 100.000 Pelajar Indonesia selama 3 Tahun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:41
Dini-Indriani

Indri Andhiny Nasabah Diduga Korban Penipuan Perusahaan Asuransi Sepakat Mediasi

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:53
Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Layani Kebutuhan Transaksi Libur Lebaran, BRI Sediakan Uang Tunai Rp32Triliun

Jumat, 31 Maret 2023 - 16:12

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist