Jumat, 31 Maret 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Skandal Manipulasi Pajak di Samsat Kelapa Dua Bukti Rapuhnya Birokrasi Keuangan Negara

by Ali Rachman
Selasa, 19 April 2022 - 15:57
in Nusantara
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Capture Instagram

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. Foto: Capture Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Terkuaknya skandal manipulasi pajak kendaraan bermotor di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Wahidin Halim dan wakil Gubernur Andika Hazrumy membuat publik marah.

Bagaimana tidak, para pelaku selain mendapatkan penghasilan lebih besar dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, pegawai kantor Samsat juga memperolah berbagai fasilitas dari pemerintah untuk menunjang kinerjanya dalam mengumpulkan pajak daerah.

BacaJuga

Pegiat Anti Korupsi Banten Tolak Al Muktabar Diusulkan Lagi Jadi Pj Gubernur

Jalan Nasional Rangkasbitung-Cigelung Siap Dilalui Pemudik

Pengamat kebijakan publik Nasional Dedi Kurnia Syah Putra buka suara terkait skandal manipulasi notice pajak dari BBN 1 (Bea Balik Nama 1) yakni, kendaraan baru ke BBN 2 (Bea Balik Nama 2) yaitu, kendaran bekas sebesar Rp 6 miliar yang diduga dilakukan oleh empat oknum pegawai di kantor Samsat Kelapa Dua berinisial Zlf (Kasi) At (PNS), Bd (honorer) dan Bgj (honorer).

Dedi yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) ini mengatakan, terkuaknya skandal manipulasi pajak di kantor Samsat Kelapa Dua membuktikan rapuhnya birokrasi keuangan negara, baik di daerah maupun nasional.

”Seharusnya, birokrasi keuangan negara sudah jauh lebih digital, tidak perlu lagi ada interaksi antar pihak, sehingga perusahaan atau wajib pajak bisa secara langsung menyetorkan kewajiban pajak tanpa berhubungan dengan orang secara langsung,” ujarnya kepada INDOPOS, Selasa (19/4/2022).

Menurut Dedy, kejahatan pengemplangan pajak dengan merubah notice pajak dari BBN 1 ke BBN 2 jelas terencana dan harus menjadi pertimbangan pemerintah untuk membangun sistem yang relevan.

“Sementara bagi pelaku, meskipun sudah terjadi pengembalian kerugian pemerintah, namun proses hukum harus tetap dijalankan karena kejahatannya sudah selesai dilakukan,” tegasnya.

Tak hanya empat oknum pelaku pengemplangan pajak tersebut yang dimintai pertanggungjawaban. Bahkan, termasuk pimpinan dari para pelaku perlu ikut diusut, karena diduga lalai dalam pengawasan.

”Dan itu juga masuk dalam kategori korupsi secara administrasi,” cetusnya. (yas)

Tags: Kabupaten Tangerangmanipulasi pajakpajakSamsat Kelapa Dua
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

H-2 Penutupan Pelaporan SPT Tahunan, Kantor Pajak Kian Sepi Pemohon
Ekonomi

H-2 Penutupan Pelaporan SPT Tahunan, Kantor Pajak Kian Sepi Pemohon

Kamis, 30 Maret 2023 - 12:23
Jokowi Diminta Terbitkan Perppu UU Pajak
Politik

Jokowi Diminta Terbitkan Perppu UU Pajak

Senin, 13 Maret 2023 - 23:10
polisi
Headline

Polisi Libatkan Sejumlah Pihak Usut Penganiayaan Mario Dandy

Selasa, 28 Februari 2023 - 06:06
Menkeu Kecam Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak
Headline

Menkeu Kecam Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Ditjen Pajak

Rabu, 22 Februari 2023 - 18:18
Pasang-6.000-Patok
Nusantara

Sukseskan Gema Patas, BPN Kabupaten Tangerang Pasang 6.000 Patok

Jumat, 3 Februari 2023 - 21:05
LPM Dompet Dhuafa Salurkan Paket Sembako bagi Keluarga Nelayan
Megapolitan

LPM Dompet Dhuafa Salurkan Paket Sembako bagi Keluarga Nelayan

Minggu, 15 Januari 2023 - 10:15
Load More

Populer hari ini

MoU-Bea-Cukai

Bea Cukai Indonesia dan Papua Nugini Tandatangani MoU Kerja Sama Kepabeanan

Rabu, 29 Maret 2023 - 21:09
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Ini 4 Nama yang Berpotensi Diusulkan Jadi Pj Gubernur Banten ke Mendagri

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:58
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Kasus Korupsi BTS 4G BAKTI, Kejagung Periksa Petinggi Aplikanusa Lintasarta

Kamis, 30 Maret 2023 - 09:16
Dompet Dhuafa Gulirkan Safari Leadership di SMAN 2 Yogyakarta

Calon Pj Gubernur Harus Berasal dari Banten, Ini Alasannya

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:29
Penyederhanaan SOTK Tidak Akan Merugikan ASN

Tokoh Muda Lebak Minta DPRD Banten Hanya Usulkan Al Muktabar Jadi Pj Gubernur

Kamis, 30 Maret 2023 - 15:38

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 31 at 12.08.42 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 31 Maret 2023

by gimbal
Jumat, 31 Maret 2023 - 00:17
Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 27 at 10.59.42 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 28 Maret 2023

by gimbal
Senin, 27 Maret 2023 - 23:10
Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023 - Screenshot 2023 03 20 at 11.55.59 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 21 Maret 2023

by gimbal
Selasa, 21 Maret 2023 - 00:08
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist