Selasa, 24 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Antisipasi Korupsi, Samsat Cikande dan Malingping Tingkatkan Pengawasan

by arm
Rabu, 20 April 2022 - 15:57
in Nusantara
Samsat Cikande

Kepala Samsat Cikande, Kabupaten Serang, Rita Prameswari.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Mengantisipasi terjadinya kasus korupsi uang pajak daerah di Kantor Sistem Adminstrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) seperti yang terjadi di kantor Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, sejumlah kantor Samsat di Provinsi Banten kini lebih meningkatkan sistem pengawasan dan controling terhadap petugas pelayanan, termasuk mengganti pasword sistem pelaporan pendapatan secara berkala.

Seperti di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) atau Samsat Cikande, Kabupaten Serang, pengawasan dan controling lebih ditingkatkan lagi guna mengantisipasi adanya oknum nakal yang merubah notice pajak dari BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) 1 ke BBNKB 2 yang selisih nilai pajaknya mencapai 11,5 persen.

BacaJuga

Kapolda Jatim Ikuti HUT ke-42 Yayasan Kemala Bhayangkari secara Virtual

Pj Sekda Banten Trenggono Sempat Dipecat di Era Gubernur Wahidin Halim

Kepala UPTD PPD Cikande Rita Prameswati mengatakan, pihaknya selama ini sudah melakukan pengawasan dan controling secara ketat terhadap alur pendapatan pajak. Dari mulai pendaftran, penetapan pajak hingga pembayaran.

“Sekarang kami lebih meningkatkan lagi pengawasan dan controling terhadap petugas pelayanan pajak, dari mulai pendaftran, penetapan pajak, hingga pembayaran,” terang Rita kepada indopos, Rabu (20/4/2022).

Pihaknya melarang staf bagian pendaftaran untuk menerima titipan uang pembayaran pajak dari wajib pajak atau biro jasa yang mengurus penerbitan STNK. ”Jadi saya melarang staf untuk menerima uang titipan setoran pajak, semua harus wajib pajak yang menyetorkan langsung ke kasir atau ke bank,” tegasnya.

Rita menambahkan, meski masih di masa Pandemi Covid 19 namun pihaknya berhasil mencapai target pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada triwulan pertama tahun 2022 sebesar Rp46 miliar dari target Rp201 miliar atau setara 23,13 persen.” Pada triwulan pertama tahun ini pengumpulan pajak kendaraan bermotor sudah berhasil mencapai Rp46 miliar dari target Rp201 miliar,” terang Rita.

Sementara pendapatan dari BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) dari target Rp161 miliar sudah berhasil tercapai 28,84 persen, dan pajak air permukaan dari target Rp11,1 miliar sudah tercapai Rp2,8 miliar atau 25.50 persen.” Dari total keseluruhan target Cikande sebesar Rp375 miliar sudah tercapai Rp 96 miliar atau sekitar 25,16 persen,” tegasnya.

Tak hanya di Samsat Cikande, sejak kasus pengemplangan pajak di Samsat Kelapa Dua terungkap, kantor Samsat Malingping, Kabupaten Lebak, langsung meningkatkan pengawasan terhadap kinerja para staf yang berhubungan langsung dengan penetapan pajak.

Kepala Samsat Malingping Sirojudin mengatakan, sebelum adanya kasus korupsi pajak daerah di Samsat Kelapa Dua, Tangerang terungkap, pihaknya sudah terlebih dahulu melakukan berbagai langkah antisipasi terjadinya kebocoan pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor dan pajak air permukaan.

”Alhamdulillah di Samsat Malingping kita selalu croscek secara real time dan melakukan perubahan pasword secara berkala, pendampingan pencatatan keuangan secara manual excel di bendahara, dan melakukan breffing pengawasan dan pembinaan bersama pegawai secara berkala,” jelas mantam KCD Dindikbud Banten wilayah Kabupaten Lebak ini. (yas)

Tags: Dugaan Manipulasi Pajak Kendaraandugaan pengemplangan uang setoran pajakSamsat CikandeSamsat Kelapa Duasamsat malingping
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Praktisi Hukum: Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Samsat Kelapa Dua Berpotensi Cacat Hukum
Nasional

Praktisi Hukum: Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Samsat Kelapa Dua Berpotensi Cacat Hukum

Minggu, 24 April 2022 - 09:47
Samsat Kelapa Dua
Headline

Pengamat Minta Pelaku Korupsi di Samsat Kelapa Dua Dijerat UU TPPU

Minggu, 24 April 2022 - 09:06
Pelayanan Kantor Samsat
Nusantara

Pelayanan di Samsat Kelapa Dua Berjalan Normal

Jumat, 22 April 2022 - 19:55
Moch Ojat Sudrajat
Nusantara

Kejati Banten Diminta Tuntaskan Dugaan Manipulasi Pajak di Samsat Kelapa Dua

Jumat, 22 April 2022 - 19:25
ppatk
Nasional

PPATK Diminta Telusuri Aliran Dana Korupsi Samsat Kelapa Dua

Jumat, 22 April 2022 - 09:20
Samsat Kelapa Dua
Nusantara

Kasus Samsat Kelapa Dua Bisa Diselesaikan Secara Restorative Justice

Kamis, 21 April 2022 - 15:31
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
Sekda Banten

Sohib Pj Gubernur Diisukan Jadi Pj Sekda, Undangan Pelantikan Beredar di Medsos

Senin, 23 Mei 2022 - 10:07

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist