Kejati Banten Diminta Tuntaskan Dugaan Manipulasi Pajak di Samsat Kelapa Dua

Moch Ojat Sudrajat

Moch Ojat Sudrajat pengamat kebijakan publik Banten

INDOPOS.CO.ID – Pengamat kebijakan publik Banten Moch Ojat Sudrajat yang getol membongkar kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten berharap kejaksaan tinggi (Kejati) Banten menuntaskan kasus dugaan manipulasi pajak di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Ojat mengatakan, pasca dilakukan penggeledahan di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B),Kejati segera mengumumkan nama-nama tersangka, agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi dan presepsi dari masyarakat. “Tentu masyarakat menunggu Kejati segera mengumumkan nama-nama tersangka yang diduga terlibat,” katanya.

Sebelumnya, Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Banten menggeledah kantor Bapenda Provinsi Banten, Jumat (22/4/2022). Tim Pidsus dari Kejati Banten yang berjumlah sekitar tujuh orang itu menggeledah ruangan Kepala Bapenda dan membawa satu tas ransel yang diduga berisi berkas-berkas yang dicari oleh penyidik. Kedatangan penyidik Pidsus Kejati Banten diduga terkait kasus penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga mencapai miliaran rupiah.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Bapenda Banten, Ahmad Budiman yang dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Banten di kantornya tersebut. “Saya nggak tahu adanya penggeledahan itu, karena saya sedang nggak ada di kantor,” ujar Budi (yas)

Exit mobile version