Senin, 4 Juli 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Berhati Besar, Dandim Lebak Maafkan Pencuri Gawainya

by wib
Selasa, 26 April 2022 - 11:10
in Nusantara
Dandim Lebak

Dandim 0603/Lebak Letnan Kolonel Inf Nur Wahyudi memeluk Maman, pelaku pencurian gawai miliknya di RSUD Adidarma Rangkasbitung, Desa Muara Ciujung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten. ( Kejagung)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Kasus pencurian gawai di Banten berakhir damai. Baik korban maupun pelaku sepakat tidak melanjutkan proses hukum. Pelaku menyadari perbuatannya dan meminta maaf.

Kasus tersebut dialami Komandan Distrik Militer (Dandim) 0603/Lebak Letnan Kolonel Inf Nur Wahyudi, yang menjadi korban pencurian. Sementara pelakunya merupakan buruh serabutan bernama Maman Maulani alias Deko.

BacaJuga

HUT Ke-26, Elnusa Petrofin, dan Khitanan Massal di Pontianak

Staf Ahli Mendapat Jabatan Prestisius di Banten, Ini Kata Mantan Dirjen Otda

Peristiwa itu berawal pada Rabu, (9/3/2022) sekira pukul 17:30 WIB, saat itu Letkol Inf Nur Wahyudi sedang menemani anaknya dirawat inap di Ruang Anggrek RSUD Adidarma Rangkasbitung, Desa Muara Ciujung Barat Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Saat menemani anaknya, ia tertidur dan sedang mengisi daya ulang gawainya berwarna biru itu. Pada waktu yang sama, Maman sedang menemani temannya melakukan visum di rumah sakit tersebut.

Dia kemudian melewati ruangan anaknya Letkol Inf Nur. Terdapat smartphone yang sedang mengisi daya ulang. Dalam pikirannya terbesit untuk mengambil barang tersebut.

Maman telah dirumahkan atau menjadi korban pemutusan hubungan kerja sejak pandemi Covid-19. Dia harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup keluarganya di tengah keterbatasan ekonomi yang dialaminya.

Terlebih dia membutuhkan biaya pengobatan istri yang baru melahirkan dan untuk syukuran sang anak. Sehingga timbul niat mengambil gawai milik Letkol Inf Nur, yang nantinya bakal dijual.

Maman langsung mengambil handphone tersebut dan melarikan diri. Tak lama kemudian, Nur Wahyudi terbangun dan melihat handphone miliknya tidak ada lagi di sampingnya. Kejadian itu dilaporkan ke pihak berwajib.

Akibat perbuatannya, Maman ditetapkan tersangka yang disangka melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan berkas perkaranya pun dilimpahkan.

Saat mendengar alasan tersangka Maman melakukan pencurian, Nur Wahyudi memaafkan kesalahannya dan sepakat tidak melanjutkan perkara tersebut ke tahap persidangan. Gawai yang dicuri telah dikembalikan.

Berkat kebesaran dan kebaikan hati Nur Wahyudi mengunggah, niatan teguh kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Sulvia Triana Hapsari, Kasi Pidum Tri Yulianto Satyadi dan Jaksa Mediator Shandra Fallyana melakukan upaya untuk dapat mendamaikan pada, Selasa (19/4/2022).

Kala itu, Tersangka Maman menyadari kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatannya dan memeluk Nur Wahyudi. Kemudian mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif pada Kejaksaan Tinggi Banten.

Setelah mempelajari berkas tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak sependapat dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

“Kini tersangka Maman Maulani alias Deko telah bebas tanpa syarat, usai permohonan yang diajukan disetujui oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana melalui ekspose secara virtual pada Senin 25 April 2022,” tulis keterangan resmi Kejaksaan Agung diterima, Selasa (26/4/2022).(dan)

Tags: bantenDandim LebakPencuri
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

banten
Nusantara

Sidang Dugaan Korupsi UNBK 2018, Saksi Persoalkan Status Eks Sekdis Dindikbud Banten

Sabtu, 2 Juli 2022 - 00:45
bnnp
Nusantara

Satopspatnal Kumham Banten Sidak Lapas Rangkasbitung

Jumat, 1 Juli 2022 - 19:15
Dinas PUPR Banten Sulap Situ Cipondoh Menjadi Wisata Ekologis
Nasional

Dinas PUPR Banten Sulap Situ Cipondoh Menjadi Wisata Ekologis

Jumat, 1 Juli 2022 - 12:35
PJ Sekda Banten
Nasional

Pj Sekda Banten Ajak Seluruh Staf Ahli Dorong Percepatan Pembangunan

Rabu, 29 Juni 2022 - 19:20
Sosialisasi Keluarga Sadar hukum
Nasional

KumHAM Banten Siapkan Desa Sadar Hukum, Ini Kriterianya

Rabu, 29 Juni 2022 - 18:20
kemenkumham
Nusantara

Kemenkumham Banten Siapkan ASN Unggul dan Berkontribusi untuk Organisasi

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:59
Load More

Populer hari ini

tjhajo

Soni Sumarsono: Tjahjo Kumolo Satu Satunya Menteri Tak Punya Nomor Rekening

Jumat, 1 Juli 2022 - 20:55
Penjabat Sekda Banten

Staf Ahli Mendapat Jabatan Prestisius di Banten, Ini Kata Mantan Dirjen Otda

Sabtu, 2 Juli 2022 - 19:37
Sesar Baribis

Sesar Baribis, Sumber Gempa Merusak Dekat Jakarta, Bogor dan Bekasi

Sabtu, 2 Juli 2022 - 09:45
Dandim Lebak

Berhati Besar, Dandim Lebak Maafkan Pencuri Gawainya

Selasa, 26 April 2022 - 11:10
Minion Tray

McDonald’s Luncurkan Merchandise Minions Tray Edisi Terbatas

Sabtu, 2 Juli 2022 - 14:35

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022 - Screenshot 2022 07 04 at 12.01.10 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 4 Juli 2022

by gimbal
Senin, 4 Juli 2022 - 00:04
Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 30 at 12.20.30 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Juni 2022

by gimbal
Kamis, 30 Juni 2022 - 00:26
Koran Indoposco 27 Juni 2022 - Screenshot 2022 06 27 at 12.12.04 AM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 27 Juni 2022

by gimbal
Senin, 27 Juni 2022 - 00:15
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist