Jumat, 9 Juni 2023
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kasus Lahan SMKN 7 Tangsel, ALIPP Minta KPK Telusuri Aliran Dana

by wib
Rabu, 27 April 2022 - 09:35
in Nusantara
Kasus Tanah

Tangkapan layar Youtube KPK ketiga mengumumkan penetapan dan penahanan tersangka kasus lahan SMKN 7 di Kota Tangerang Selatan, Selasa (26/4/2022) sore.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Sekdis Dikbud) Provinsi Banten Ardius Prihantono (AP) sebagai tersangka dalam kasus pengadaan lahan SMKN 7 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Selain itu ada dua orang lainnya yang ditetapkan tersangka yakni Agus Kartono (AK) dari pihak swasta dan Farid Nurdiansyah (FN) dari pihak swasta.

BacaJuga

Komitmen Lestarikan Lingkungan, Sampoerna Kayoe Meresmikan Ecotourism di Jambi

Belajar Kasih dari Seorang Ibu untuk Anak Asli Papua

Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) selaku pelapor mengaku kecewa karena selain penanganan kasus ini memakan waktu yang lama, hasilnya juga kurang memuaskan.

“Penantian panjang yang dilalui untuk mengungkap kebenaran adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangsel, yang saya laporkan ke KPK pada 20 Oktober 2018, akhirnya menemukan titik terang. Hasil audit investigasi oleh BPKP atas permintaan pimpinan KPK saat itu (tahun 2019) menunjukkan bahwa dari anggaran Rp.17,8 miliar, terdapat kerugian keuangan negara mencapai Rp.10,5 miliar,” ujar Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada, Rabu (27/4/2022).

Uday menjelaskan atas kerugian keuangan negara sebesar Rp.10,5 miliar itu KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni mantan Sekdis Dikbud Banten yang kapasitasnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Agus Kartono sebagai perantara dan Farid Nurdiansyah.

Uday menegaskan penanganan kasus ini oleh KPK tentu diapresiasi. Tapi ada beberapa catatan yang perlu diketahui.

“Pada saat itu saya atas nama Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) adalah pihak pelapor. Yang kami laporkan ada dua persoalan. Yakni, dugaan korupsi Pengadaan Lahan SMA/SMK/SKh di 9 titik (salah satunya adalah SMKN 7 Tangsel). Persoalan lainnya adalah dugaan korupsi pengadaan komputer untuk Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), yang kemudian ditangani oleh Kejati Banten terlebih dahulu menetapkan Engkos Kosasih mantam Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku Pengguna Anggaran (PA), Ardius Prihantono Sekdisdikbud / KPA, Ucu Supriatna (penghubung perusahaan penyedia barang) dan Saat Manahan Sihombing (Dirut PT. Astra Graphia),” jelas Uday.

Uday menegaskan persoalan yang dilaporkannya itu bukan saja lahan SMKN 7 Tangsel. Tapi masih ada 8 titik lain yang tersebar di berbagai jabupaten/kota di Banten.

“Pertanyaan berikutnya kemudian muncul, apakah kerugian negara Rp10,5 miliar itu hanya dimakan oleh tersangka Agus Kartono (Rp 9 miliar) dan Farid Nurdiansyah (Rp 1,5 miliar),” tegas Uday.

Menurut Uday, KPK semestinya juga menelusuri aliran dana itu di mana saja. Sebab, kata Uday, tidak yakin jika uang sebesar itu hanya dimakan oleh dua orang tersangka tersebut. Karenanya aktor intelektualnya harus diungkap, siapa pun yang terlibat harus turut bertanggung jawab di muka hukum.

“Ingat, gerakan moral saya ini tidak bertujuan untuk memenjarakan seseorang. Tujuan saya adalah mengungkap kebenaran dan menyelamatkan uang negara. Sebab itu bersumber dari uang rakyat,” pungkas Uday. (dam)

Tags: Aliran DanaKasus LahanKPKSMKN 7Tangsel
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

Rakor-Pandeglang
Nusantara

Cegah Gratifikasi dan Optimalkan LHKP, Bupati Pandeglang Undang Langsung KPK

Kamis, 8 Juni 2023 - 16:15
kpk
Nasional

Presiden Angkat Bicara soal Putusan Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK

Rabu, 7 Juni 2023 - 14:35
kpk
Nasional

Percepat Penanganan Kasus, Penahanan Sekretaris MA Tinggal Tunggu Waktu

Rabu, 7 Juni 2023 - 11:11
Temuan BPK, Pembayaran Penghasilan Komisaris dan Direksi AP II Tidak Sesuai Aturan
Nasional

KPK dan NCS-CCDI Tiongkok Tingkatkan Sinergi Bilateral Pemberantasan Korupsi

Selasa, 6 Juni 2023 - 18:58
Sekretaris MA Tak Ditahan, MAKI: KPK Makin Lemah
Nasional

Sekretaris MA Tak Ditahan, MAKI: KPK Makin Lemah

Selasa, 6 Juni 2023 - 18:01
KPK Beri Penguatan Integritas kepada Jajaran Kementerian BUMN
Nasional

KPK Beri Penguatan Integritas kepada Jajaran Kementerian BUMN

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:19
Load More

Populer hari ini

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Forum RT/RW Jakut Dukung Upaya Pemkot Lakukan Penataan Ruko di Pluit

Selasa, 6 Juni 2023 - 13:57
Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Pemprov DKI Tegaskan Pengusulan Nomor Induk Guru PPPK Telah Dilakukan Sesuai Aturan

Kamis, 8 Juni 2023 - 00:15
Mangrovejakarta.id – BEM FEB UPN Veteran Tanam 100 Bibit Mangrove di Muara Cisadane

Mangrovejakarta.id – BEM FEB UPN Veteran Tanam 100 Bibit Mangrove di Muara Cisadane

Kamis, 8 Juni 2023 - 12:27
Yasonna Minta Pegawai Kemenkumham Ubah Mindset : Cepat Berikan Pelayanan kepada Masyarakat

Yasonna Minta Pegawai Kemenkumham Ubah Mindset : Cepat Berikan Pelayanan kepada Masyarakat

Kamis, 8 Juni 2023 - 08:50
Surat-Kuasa-Oknum-Pemilik-Lahan

Pembabatan Pinus Hutaginjang Makin Ganas

Kamis, 8 Juni 2023 - 21:20

E-Paper

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023 - Screenshot 2023 06 08 at 11.16.16 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 9 Juni 2023

by gimbal
Kamis, 8 Juni 2023 - 23:27
Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023 - Screenshot 2023 05 29 at 10.38.35 PM - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 30 Mei 2023

by gimbal
Senin, 29 Mei 2023 - 23:11
Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023 - Screen Shot 2023 05 26 at 02.03.07 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco Edisi 26 Mei 2023

by gimbal
Jumat, 26 Mei 2023 - 02:17
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2023.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2023.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist