Kamis, 26 Mei 2022
No Result
View All Result
www.indopos.co.id

Magazine Paten kesatu 2022

  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
www.indopos.co.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index
No Result
View All Result
www.indopos.co.id
No Result
View All Result
Home Nusantara

Dosen IPDN : Pj Gubernur Banten Berwenang Menunjuk Plh Sekda

by bro
Sabtu, 14 Mei 2022 - 18:15
in Nusantara
ipdn

M Harry Mulya Zein,dosen IPDN dan mantan Sekretaris KASN. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOS.CO.ID – Dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) M Harry Mulya Zein menegaskan, seorang Penjabat Gubernur yang berasal dari Sekretaris Daerah (Sekda) definitif diperbolehkan menunjuk Pelaksana harian (Plh) Sekda untuk membantu tugas Pj Gubernur sebagai kepala daerah, dengan mengacu kepada PP Nomor 6 tahun 2005 pasal 132, tentang pemilihan, pengesahan pengangkat dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Menurut Harry, dengan ditunjuknya Sekretaris Daerah sebagai Pj kepala daerah, maka untuk sementara dia melepaskan jabatannya sebagai Sekda dan ditunjuk Pelaksana Harian (Plh) untuk mengantikan tugas Sekda.

BacaJuga

Kapolda Jatim Cek Tes Kesamaptaan Jasmani Penerimaan Bintara Polri

Kapolda Jatim Jenguk Anggota Sabhara Korban Lemparan Batu saat Laga Persebaya vs Persis Solo

“Dengan ditunjuknya seorang Sekda sebagai Penjabat kepala daerah, maka secara otomatis dia sementara melepaskan jabatan sekdanya, sehingga perlu ditunjuk Plh Sekda dengan merujuk kepada pasal 132 PP Nomor 6 tahun 2005,” terang dosen ilmu pemerintahan dan kebijakan publik IPDN ini kepada INDOPOS, Sabtu (14/5/2022).

Ia mengatakan, Plh Sekda bisa berasal dari asissten daerah yang selama ini membantu tugas Sekda sebagai koordinator OPD.” Memang idealnya seorang Plh Sekda itu berasal dari asisten daerah yang selama ini menjadi koordinator OPD, sehingga memudahkan komunikasi dan koordinasi dari Pj Gubernur kepada Plh Sekda,” cetus mantan sekretaris daerah (Sekda) Kota Tangerang ini.

Terkait adanya tudingan pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis yang menyatakan, bahwa Pj kepala daerah yang berasal dari Sekda berpotensi menyalahgunakan wewenang dan berpotensi maladministrasi. Harry yang juga mantan Sekretaris KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) ini mengatakan, itulah perlunya ada Plh Sekda untuk menjalankan tugas sebagai Sekda.“ Itulah perlunya ada Plh Sekda, untuk memudahkan tugas dan fungsi Sekda yang ditunjuk sebagai Pj Gubernur,” tegasnya. (yas)

Tags: bantenDosen IPDNGubernur BantenInstitut Pemerintahan Dalam NegeriIPDNPj Gubernur BantenPlh Sekda
ShareTweetSendShareSend

Related Posts

mobil dinas
Nusantara

Mobil Dinas Mantan Gubernur Banten Akan Ditarik ?

Rabu, 25 Mei 2022 - 21:05
kursi
Nusantara

DPR Minta Pj Sekda Banten Terpilih Harus Diganti

Selasa, 24 Mei 2022 - 23:25
bapas
Nusantara

Bapas Tangerang Akhiri Desk Evaluasi Pembangunan ZI di Wilayah Banten

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:35
hepatitis
Headline

Bertambah 2 dari Banten dan Sulsel, Dugaan Hepatitis Akut Jadi 16 Kasus

Selasa, 24 Mei 2022 - 21:17
ojat
Nusantara

Terima Upah Pungut, Mantan Plt Sekda Diadukan ke Pj Gubernur Banten

Selasa, 24 Mei 2022 - 16:55
mipi
Nasional

Ketua MIPI Pertanyakan Legalitas Pj Gubernur Banten

Selasa, 24 Mei 2022 - 13:52
Load More

Populer hari ini

bubble

Super Bubble Sedang Meletus, Krisis Moneter Super di Depan Mata

Senin, 23 Mei 2022 - 17:45
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN

Pengangkatan Pj Sekda Banten Rawan Digugat

Senin, 23 Mei 2022 - 13:41
lantik

Lantik Pj Sekda, Pj Gubernur Banten Dianggap Salah Fatal

Senin, 23 Mei 2022 - 21:25
sekda

Jika Angkat Pj Sekda, Jabatan Pj Gubernur Al Muktabar Terancam Copot

Senin, 23 Mei 2022 - 15:59
ipdn

Dosen IPDN : Pj Gubernur Banten Berwenang Menunjuk Plh Sekda

Sabtu, 14 Mei 2022 - 18:15

E-Paper

Koran Indoposco 23 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 230522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 23 Mei 2022

by aro
Senin, 23 Mei 2022 - 05:16
Koran Indoposco 21 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 210522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 21 Mei 2022

by aro
Sabtu, 21 Mei 2022 - 05:00
Koran Indoposco 18 Mei 2022 - INDOPOSCO CETAK 180522 - www.indopos.co.id
koran indoposco

Koran Indoposco 18 Mei 2022

by aro
Rabu, 18 Mei 2022 - 05:00
www.indopos.co.id | indoposco.id

Copyright © 2022.

www.indopos.co.id | indoposco.id

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Koran
  • Index

Copyright © 2022.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist