Sisir Desa ke Desa, Warga Rentan di Sukoharjo Harus Punya Dokumen Kependudukan

sukoharjo

Bupati Kab Sukoharjo, Wakil Bupati, dan Kadis Dukcapil bersama pengurus panti asuhan, Selasa (17/5/2022).

INDOPOS.CO.ID – Dalam rangka pendataan penduduk rentan dan terlantar di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat mengundang Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) dalam rangka sosialisasi yang diselenggarakan pada Selasa Pon (17/5/2022) di Auditorium Wijaya Utama, Gedung Menara Wijaya lantai 10, Sukoharjo.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani SE, MM berharap ke depan tidak ada lagi penduduk rentan dan terlantar di Kabupaten Sukoharjo yang tidak memiliki dokumen kependudukan.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Kab Sukoharjo Budi Susetyo SH MH mengatakan, pihaknya akan menyisir dari desa ke desa, dari kampung ke kampung supaya penduduk Kabupaten Sukoharjo memiliki dokumen kependudukan yang menjadi haknya.

Hadir dalam sosialisasi tersebut antara lain Panti Disabilitas Sehati, PA Karuna, Yayasan Sinai, Panti ODJG (Orang Dalam Gangguan Jiwa) Adulam Ministri. Para Camat, Lurah, dan PKK se-Kabupaten Sukoharjo, Bank Jateng, dan sebagainya.

Dituturkan Wisnu Murti SH, kabid Pelayanan Capil Kab Sukoharjo, kegiatan ini untuk memberikan pelayanan adminduk penduduk rentan dan terlantar serta mewujudkan pelayanan adminduk yang cepat, efektif, efisien, dan mudah.

Hadir dari IKI, peneliti senior Prasetyadji dan staf media sosial Gordianus, serta dari Gereja Kristen Jawa Agung Pramono.

“Semoga apa yang dilakukan Dinas Dukcapil Kab Sukoharjo menjadi inspirasi dukcapil-dukcapil di daerah lain dalam menyelesaikan dokumen kependudukan masyarakat rentan dan terlantar,” kata Peneliti senior IKI Prasetyadji. (aro)

Exit mobile version